Hukum

Tunjuk-tunjuk Prof Emil Salim, Sikap Arteria Dahlan Disesalkan

emil salim, perppu uu kpk, arteria dahlan, nusantaranews, mata najwa
Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. (Foto: Dok NUSANTARANEWS.CO

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono mengatakan merevisi atau membuat UU bukan hanya dari kajian ilmu hukum semata. Terkait revisi UU KPK, kata dia, lebih kental dengan pesanan para bandit pencuri duit negara.

“Merevisi UU seperti UU KPK juga harus dikaji secara sosial budaya, politik dan ekonomi. Karena sebuah UU atau peraturan akan punya dampak sosial, politik dan ekonomi jika sudah diterbitkan,” kata dia di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Dia mencontohkan, Prof Emil Salim yang menolak revisi UU KPK dan mendukung Perppu UU KPK. Itu dinilainya sangat tepat dan punya kapasitas. Sebab, Prof Emil salim berlatar seorang ekonom di mana revisi UU KPK yang akan memperlemah KPK itu sangat berbahaya bagi perekonomian Indonesia yang akan dijangkiti virus-virus korup yang akan meyebabkan high cost economy, yang tentu akan membuat masyarakat kehilangan haknya untuk hidup sejahtera.

Baca juga: Emil Salim Minta SDM Didahulukan Sebelum Pindah Ibukota

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Arteria Dahlan sebagai pengacara dan berbasis studi hukum belum mengerti benar dan paham dengan filosofi tentang sebuah UU atau peraturan dibuat oleh negara bagi warga negaranya,” ujar Poyuono.

“Hal ini sangat mengecewakan ya bagi saya, pengetahuan seorang Arteria Dahlan dalam menyikapi pendapat Prof Emil Salim yang mendukung Perppu UU KPK,” tambah dia.

Seperti diketahui, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menuding ekonom senior Emil Salim dimanfaatkan untuk berkomentar tentang Perppu KPK. Menurut Arteria, Emil Salim bukan kapasitasnya berkomentar persoalan hukum.

“Pembentukan atau sebuah UU atau revisi UU itu bukan semata persoalan hukum, sebuah kajian hukum dalam sebuah revisi UU itu mungkin kontennya hanya 5 persen saja dibandingkan dengan kajian ilmu lainnya,” kata Poyuono.

Diketahui, Arteria sempat berdebat dengan ekonom Emil Salim saat membahas Perppu KPK di program Mata Najwa. Perdebatan tersebut bahkan sampai harus membuat Arteria menunjuk-nunjuk hingga mengucapkan sesat kepada Emil.

Baca Juga:  Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Menurut Poyuono, ucapan sesat yang dilontrakan Arteria kepada seorang Prof Emil Salim sangat tidak elok dan malah semakin memperlihatkan Arteria dangkal pengetahuannya tentang kajian-kajian yang harus dikaji jika ingin membuat sebuah UU atau peraturan.

“Saya Sebagai seorang yang berlatar belakang pernah belajar ekonomi saya merasa tersinggung dengan ucapan Arteri Dahlan yang mengatakan sesat terhadap Prof Emil Salim,” imbuh Poyuono.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

“Saya mendesak Arteria Dahlan sebagai anggota DPR yang terhormat untuk meminta maaf pada Prof Emil Salim. Dan terkait Perpu UU KPK Joko Widodo harus mendengar suara masyarakat yang lebih mayoritas untuk menginginkan pemerintahan Joko Widodo nanti tidak dijangkiti oleh virus-virus korup,” pungkansya. (ach/sld)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,051