NUSANTARANEWS.CO, Surbaya – Dibubarkannya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) merupakan hal yang tidak perlu dikhawatirkan. Masyarakat harus tenang menyikapi hal tersebut.
“Tujuan dibubarkannya BPLS adalah agar lembaga yang menangani Lapindo tidak terlalu banyak dan juga untuk efisiensi. Kewenangan Lapindo, selanjutnya akan di ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Karena menurut hitungan para ahli kelembagaan yang mengurusi Lapindo tidak perlu sebesar itu,” demikian disampaikan Gubernur Jatim, Soekarwo di Istana Presiden, menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Selasa (14/3/2017).
Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim itu menghimbau, agar masyarakat tidak khawatir dengan adanya pembubaran BPLS. Karena penanganan akan tetap sama. Semua aspirasi masyarakat akan ditampung oleh Kementerian PU agar bisa diselesaikan. “Masyarakat tidak akan ada yang dirugikan,” ujarnya
Pakde Karwo juga menjelaskan tugas dari Kementerian Pekerjaan Umum nanti dalam hal penanganan Lapindo hampir sama dengan BPLS. “Sebelumnya yang menangani Lapindo adalah sebuah tim seperti Gubernur, Pangdam dan Kapolda. Setelah pembubaran BPLS, yang menangani adalah Menteri PU yang secara khusus menangani Lapindo,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menuturkan Surat presiden mengenai pembubaran BPLS tidak perlu dipermasalahkan. Semuanya keputusan sudah melalui perhitungan matang, termasuk agar sisa sisa bencana lumpur Lapindo tetap bisa ditangani secara efektif.
Penulis: Tri Wahyudi