Politik

Interpelasi Gubernur Khofifah Terus Menguat, Kusnadi: Hak Konstitusi Yang Harus Dihormati

Interpelasi Gubernur Khofifah terus menguat, Kusnadi: Hak konstitusi yang harus dihormati.
Interpelasi Gubernur Khofifah terus menguat, Kusnadi: Hak konstitusi yang harus dihormati. Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Selasa (14/07).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Interpelasi Gubernur Khofifah terus menguat, Kusnadi: Hak konstitusi yang harus dihormati. Munculnya wacana Interpelasi yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Jatim merupakan hal yang wajar. Itu adalah hak konstitusi yang harus dihormati. Namun tetap harus melalui mekanisme yang sudah diatur.

“Kita tidak bisa melarang munculnya usulan menggunakan hak interpelasi. Namun kita diunsur pimpinan meminta agar mekanisma ini dilakukan sesuai aturan yang ada,” ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Selasa (14/07), menyikapi munculnya wacana hak interpelasi yang digulirkan Komisi C DPRD Jatim terkait belum di balasnya surat pimpinan DPRD Jatim mengenai rekruitmen direksi Bank Jatim.

Khususnya dengan belum terisinya dua jabatan di bank Jatim sampai saat ini masih kosong selama hampir lebih dari satu tahun, salah satunya jabatan Direktur Utama (Dirut).

Menurut Kusnadi, secara aturan tidak ada interpelasi dilakukan oleh Komisi secara institusi. Hak Interpelasi adalah hak individu anggota yang diusulkan oleh fraksi. Dan itu pun minimal di dukung 15 orang anggota dan dari 2 Fraksi.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

“Interpelasi bukan ranah komisi C secara institusi. Interpelasi hak anggota. Anggota komisi C, tidak nama institusi Komisi, bisa melakukan. Tapi nanti dikembalikan ke Fraksi yang akan mengusulkan ke Paripurna. Nanti paripurna yang menentukan lanjut tidaknya interpelasi,” terang politisi kelahiran Medan ini.

Namun sebelum interpelasi itu benar benar berjalan, kata pria yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini, pihaknya meminta agar tetap mengedepankan jalan komunikasi dalam menyikapi persoalan yang muncul di Bank Jatim untuk mencari solusi bersama. Sikap kontrol yang dilakukan oleh DPRD bisa dilakukan dengan cara komunikasi terhadap permasalah yang ada di eksekutif.

“Interpelasi itu jalan terakhir. Komunikasi harus dikedepankan. Toh selama ini komunikasi terbangun baik antara DPRD dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Tidak ada kebuntuhan Komunikasi antara DPRD dengan eksekutif yang ada di Jatim,” ungkapnya.

“Selama komunikasi bisa dilakukan dengan baik kenapa harus menempuh interpelasi. Toh dalam permasalah hukum gugatan, sebelum disidang pasti ada mediasi mencari solusi dengan komunikasi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Siapkan Comander Call, PKS Jatim Beber Kesiapan Amankan Kemenangan PKS dan AMIN

Kusnadi juga membenarkan bila dirinya atas nama pimpinan telah mengirimkan rekomendasi Komisi C terkait rekruitmen Direksi bank Jatim yang banyak mendapatkan catatan. Namun belum dijawabnya surat itu oleh Gubernur bukan berarti kita harus reaktif. Tapi bagaimana kita khususnya Komisi C bisa meminta jawaban itu melalui komunikasi.

“Komisi C bisa minta pertemuan dengan Gubernur untuk jawab semua rekomendasi Komisi C itu. Diagendakan makan malam pertemuan di Kantor Guberbur atau Grahadi, atau di DPRD. Kan ndak salah itu dilakukan,” ungkapnya.

Kusnadi menambahkan pimpinan DPRD Jatim juga tidak pernah melarang anggota apalagi komisi untuk bertemu Gubernur. “Saya yakin Gubernur juga tidak keberatan,” tandasnya. (Setya)

Related Posts

1 of 3,056