Hankam

Tiga Kritik Terhadap Penanganan Papua

Situasi terkini unjuk Rasa di Manokwari. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
Situasi unjuk rasa di Manokwari. (Foto: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat politik, Bin Firman Tresnadi mengkritik pemerintah dalam penanganan masalah Papua yang disebut lebih mengedepankan pendekatan keamanan ketimbang dialog. Dan diketahui, sedikitnya 6.000 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan di Papua dan Papua Barat.

Menurut Firman, mobilisasi aparat keamanan ke Papua bukan langkah tepat.

“Pasukan keamanan yang berjumlah 6 ribu bukan cara yang tepat, karena selain akan mengungkit trauma OAP terhadap berbagai macam bentuk kekerasan yang pernah dialami juga pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan Papua dengan jalan dialog,” kata dia melalui keterangannya kepada redaksi, Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Menurutnya, pola dan metode ini sudah bertahun-tahun terbukti gagal untuk mendorong perdamaian di bumi Papua. “Perlu dicatat, pola seperti ini akan semakin menyuburkan perlawanan dan semakin menjauhkan jalan dialog,” ujarnya.

Kedua, kata dia, adanya sweeping terhadap para peserta aksi yang menuntut referendum yang dilakukan ormas-ormas pendukung NKRI justru akan semakin membuat konflik semakin tajam.

Baca Juga:  Dan Lanal Nunukan Tegaskan TNI Akan Semakin Manunggal Dengan Rakyat

“Potensi konflik horizontal jauh lebih berbahaya karena akan menimbulkan trauma yang semakin dalam dan perpecahan yang akan jauh lebih sulit diperbaiki ke depannya. Aparat harus menindak tegas sweping-sweeping yang dilakukan oleh ormas-ormas tersebut terhadap para peserta aksi yang menuntut referendum tersebut,” jelas dia.

Berikutnya, kritikannya terkait penangkapan aktivis pro kemerdekaan Papua.

“Dalam demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sesuai aspirasi politiknya. Begitu juga bagi kawan-kawan yang menyuarakan referendum. Hal tersebut bukanlah sebuah kejahatan selama dilakukan dengan cara-cara damai,” terangnya.

“Penangkapan terhadap Surya Anta dan kawan-kawannya dengan dalih mengibarkan bendera bintang kejora di depan istana tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, Surya Anta dkk harus dibebaskan tanpa syarat,” serunya. (eda/ed)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,055