Politik

Tiga Fraksi Partai Pendukung Pemerintah Ingin Perppu Ormas Direvisi

NusantaraNews, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengaku ada tiga fraksi DPR yang menerima dengan syarat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat No. 2 Tahun 2017.

Jadi dari 7 yang nerima itu memang ada 3 fraksi yaitu Partai Demokrat, PKB, dan PPP menyampaikan catatan catatan untuk meminta revisi dan penyempurnaan terbatas pasal pasal tertentu yang dimintakan penyempurnaan,” ungkap Zainuddin, Selasa (24/10/2017).

Terkait dengan keinginan tiga fraksi tersebut, Zainuddin memasrahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk merespon keinginan dari fraksi-fraksi tersebut.

“Nanti tentu kita akan dengarkan respons dari pemerintah bagaimana terhadap apa yang diinginkan itu,” ujarnya.

Zainuddin melanjutkan seperti halnya yang telah disampaikan oleh mendagri, bahwa pemerintah membuka diri tentang usulan revisi tentang Perppu Ormas tersebut.

“Tetapi secara umum pada saat di Komisi II pemerintah, yakni mendagri membuka diri untuk hal hal yang perlu disempurnakan,” kata Zainuddin.

“Kalau ditanya apakah akan dilakukan atau tidak, kan kalau dia sudah jadi undang-undang, maka untuk penyempurnaan itu bisa dari dua arah, dari pemerintah atau dari DPR,” jelasnya.

Baca Juga:  Andi Muhammad Akbar Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan ke PDI Perjuangan

Zainuddin melanjutkan jika pemerintah lamban menyikapi tentang revisi Perppu Ormas, maka DPR juga bisa melakukan inisiasi revisi tentang perppu ormas.

“Kalau memang semangatnya untuk penyempurnaan atau revisi terbatas, seandainya pemerintah belum menyampaikan usulan perubahan itu, maka DPR bisa menginisiasi, inisiatif dewan untuk mengajukan perubahan atau penyempurnaan terbatas itu,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 86