Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Fraksi GKR DPRD Nunukan Minta Penguatan Sektor Pendidikan dan Kesehatan Dalam APBD 2024

Fraksi GKR DPRD Nunukan Minta Penguatan Sektor Pendidikan dan Kesehatan Dalam APBD 2024
Foto: Juru Bicara Fraksi GKR, Hj. Nursan membacakan pandangan fraksinya, Selasa (31/10/2023)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke 14 Masa Sidang 1 Tahun 2023 – 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan T.A.2024 pada Selasa 31 Oktober 2023.

Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rachma Leppa dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait dan tamu undangan lain tersebut, setiap Fraksi menyampaikan pandangannya.

Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKR) melalui Juru Bicaranya, Hj. Nursan memberikan berberapa catatan atas Nota Ranperda APBD 2024 tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan agar dalam menggunakan kebijakan anggaran belanja yang tepat sasaran agar pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Nunukan dapat terwujud sesuai dengan program berbasis kebutuhan,” jelas Hj. Nursan.

Sesual dengan hasil penjaringan aspirasi atau reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD terdapat aspirasi yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah. Adapun beberapa aspirasi tersebut antara lain:

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Bidang Pendidikan, Pendidikan merupakan sebuah proses untuk membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual namun juga mampu mengembangkan spiritualnya. DPRD dan Pemerintah Daerah selalu mengupayakan peningkatan kualitas Pendidikan.

Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan akses layanan pendidikan seperti perbaikan gedung sekolah, ruang kelas, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Namun ada beberapa sekolah yang masih perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana nya seperti Pembangunan Pagar Sekolah SDN 004 Nunukan dimana sekolah tersebut belum memiliki pagar dibagian belakang RKB.

“Selanjutnya, akses jalan menuju SMAN 2 Nunukan Selatan juga perlu ditingkatkan karena akses jalan tersebut masih berupa tanah merah yang rawan kecelakaan jika musim hujan,” jelasnya.

Untuk bidang bidang Kesehatan Kabupaten Nunukan memiliki 18 Puskesmas yang menyebar di seluruh Kabupaten Nunukan, Fraksi GKR menemukan adanya permasalahan yang dialami mayoritas Puskesmas.

Adapun permasalahan tersebut antara lain yaitu perlu adanya peningkatan jumlah tenaga medis di setiap puskesmas, seperti dokter, perawat, dan bidan agar masyarakat setempat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

Akses jalan menuju puskesmas masih banyak yang perlu adanya peningkatan, Kurangnya Daya Listrik serta Tidak adanya Genset yang memadai untuk menunjang kelistrikan jika terjadi pemadaman listrik,

Belum adanya pengelolaan limbah medis secara mandiri dimana pengelolaan limbah medis di Kabupaten Nunukan masih dikelola oleh Pihak Ketiga dan membutuhkan biaya yang besar. Hal ini tidak hanya terjadi di Puskesmas namun juga terjadi di RSUD Nunukan. Diharapkan ke depannya pengelolaan @mbah medis ini, bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Fraksi GKP meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menambah armada mobil jenazah yang bisa ditempatkan di setiap Puskesmas, karena dengan armada yang tersedia sekarang masih kurang menunjang pelayanan kepada Masyarakat yang membutuhkan,” pintanya.

Selaiin itu, unkap Hj. Nursan, perlu adanya peningkatan besaran Dana Insentif bagi Kader Posyandu yang hanya sebesar Rp 100.000,- per bulan, nilai tersebut sangat kurang apalagi dengan kondisi yang sudah beberapa tahun ini tidak pernah kader mendapatkan insentif.

Baca Juga:  Perdana Menteri Thailand Kagumi Manuskrip Al Quran Tertua Asal Aceh

Kader posyandu merupakan penggerak utama dalam pelaksanaan kegiatan posyandu. Kader posyandu memiliki peranan yang sangat penting dalam pencegahan kasus stunting, mereka adalah sebagai pelayan kesehatan, mengadakan sosialisasi dan penyuluhan, penggerak dan pemberdaya masyarakat, dan pemantauan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah semestinya meningkatkan pendanaan bagi pelaksanaan kesehatan melalui kegiatan posyandu. Pendanaan yang memadai dapat dialokasikan dengan berbagai macam peralatan, pemberian makanan tambahan dan insentif kader,” tutupnya. (ES)

Related Posts

1 of 112