HukumTerbaru

Tertarik Ikut Lelang Mobil Sitaan, Cek ke KPK Sekarang!

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang sitaan berupa beberapa kendaraan bermotor dan handphone.

Dilansir dari www.kpk.go.id pada Selasa (19/9/2017), Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan.

Menurut Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Terdapat total ada 22 objek yang akan dilelang. Diantaranya, satu paket Handphone, satu paket koper, satu sepeda motor, dan 19 lainnya berupa mobil, baik kelas menengah maupun mewah.

Untuk mobil, tidak semua mobil dijual dalam kondisi lengkap. Beberapa tidak dibekali dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Berikut rincian barang yang akan dilelang oleh KPK serta nilai limit dan uang jaminannya:

1. Volkswagen Golf 1.4 tahun 2011 Rp 131.682.000 dan Rp 32 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB ada.

2. Volkswagen Beetle tahun 2012 Rp 286.750.000 dan Rp 70 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB ada.

3. Honda CR-V tahun 2008 automatic Rp 76.660.000 dan Rp 20 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

4. Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008, Rp 78.375.000 dan Rp 16 juta (uang jaminan) STNK ada, BPKB tidak ada.

5. Jaguar tipe XJL 3.0 VG tahun 2013 Rp 1.140.420.000 (limit lelang) dan Rp 260 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKP tidak ada.

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Gelar TOT TPPS Bagi Panwascam Pilkada 2024

6. Audi A5 2.0 TFSI tahun 2013 Rp 436.820.000 dan Rp 100 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

7. Alphard 2.4 AT tahun 2009 Rp 153.788.000 dan Rp 40 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

8. Suzuki Swift tahun 2011 Rp 56.691.000 dan Rp 15 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

9. Honda CR-V Rp 66.973.000 dan Rp 16 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

10. Toyota Innova diesel tahun 2012 Rp 124.832.000 dan Rp 30 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

11. Toyota Rush tahun 2011 Rp 80.850.000 dan Rp 20 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

12. Toyota Avanza 1.5 S tahun 2007 Rp 54.296.000 dan Rp 15 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

13. Nissan Serena tahun 2009 Rp 70.023.000 dan Rp 17 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

14. Jeep Wrangler 4.0 AT tahun 2007 Rp 191.675.000 dan Rp 45 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

15. Toyota Harrier 2.4 AT tahun 2008 Rp 114.475.000 dan Rp 25 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

16. Camry tahun 2006 Rp 31.626.000 dan Rp 10 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

17. Isuzu Panther 2004 Rp 28.875.000 dan Rp 10 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

18. Honda CR-V tahun 2004 Rp 33.198.000 dan Rp 10 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Pelatihan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

19. Honda HR-V tahun 2015 Rp 159.432.000 dan Rp 40 juta (uang jaminan), STNK tidak ada, BPKP tidak ada.

20. Motor Kawasaki tahun 2011 Rp 11.811.000 dan Rp 2,5 juta (uang jaminan), STNK ada, BPKB tidak ada.

21. Satu paket koper terdiri dari: 1 buah koper merk Rimowa model Salsa Multiwheel warna hitam, 1 buah koper merk Rimowa model Salsa Del Hybrid warna Hitam dan 1 buah tas berwarna hitam bertuliskan Chanelmade in Italy Rp 4.270.000 Rp 2Juta (Uang Jaminan).

22. Satu paket Handphone terdiri dari: 1 (satu) unit Handphone Warna Putih Merk Samsung, Model Number GT-19300, 1 (satu) unit Handphone Warna Biru Merk Apple Type iPhone 5, Model MD 299ID/A, 1 (satu) unit Handphone Warna Hitam Merk Samsung Model GT-E1205T, 1 (satu) unit Handphone Warna Hitam Merk Blackberry, 1 (satu) unit Handphone Warna Hitam Abu-Abu Merk Samsung, 1 (satu) unit Handphone Warna Hijau Merk Samsung Rp 2.953.000 dan Rp 1Juta uang jaminan.

Pelaksanaan Lelang

Lelang bakal digelar di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat. Waktu dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45. Untuk lot 8-20 pukul 14.00, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB.

Persyaratan dan Tata Cara Lelang

Lelang ini terbuka bagi siapa saja yang berminat. Untuk mengikutinya, Anda harus terlebih dulu mendaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Jangan khawatir, Anda bisa mendaftar secara online, yakni dengan membuka laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Peserta lelang harus mendaftar untuk mendaftarkan username dan password masing-masing. Ada beberapa isian yang harus dilengkapi dalam proses registrasi ini. Pastikan agar alamat email yang didaftarkan valid.

Baca Juga:  Anak Diberi Kuota Khusus Pendidikan, Ribuan Buruh di Sidoarjo Pilih Menangkan Khofifah di Pilgub

Peserta lelang akan memperoleh kode aktivasi yang dikirim ke alamat email masing-masing. Kode aktivasi digunakan untuk mengaktifkan username.

Setelah aktif, peserta lelang memilih obyek lelang pada katalog yang tersedia. Setelah memastikan obyek lelang yang dipilihnya, peserta lelang diwajibkan untuk:

1. Mendaftarkan nomor identitas/KTP dan NPWP serta dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP.

2. Mendaftarkan nomor rekening bank atas nama peserta lelang, guna kepentingan pengembalian uang jaminan bagi peserta lelang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Peserta lelang akan memperoleh nomor Virtual Account (VA) yang digunakan sebagai tujuan penyetoran uang jaminan lelang.

Setelah uang jaminan diterima di rekening penampungan sesuai ketentuan, dan peserta lelang dinyatakan bersih dari daftar pihak yang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang sesuai ketentuan, maka peserta lelang akan memperoleh kode token yang digunakan untuk menawar obyek lelang.

Tidak dijelaskan apakah uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika calon pembeli tidak mendapatkan unit. Namun jika merujuk budaya lelang yang ada, biasanya dikembalikan tanpa potongan apapun.

Aanwijzing

Sebelum mengikuti lelang, calon peserta dapat melihat obyek yang akan dilelang untuk barang tetap/barang tidak bergerak sejak diterbitkannya pengumuman lelang dan untuk barang bergerak pada Hari Selasa tanggal 19 September 2017 Jam 10.00 WIB s.d 13.00 WIB bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rupbasan Jakarta Barat, Rupbasan Jakarta Selatan dan Rupbasan Jakarta Pusat.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 200