NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kepala kantor Bea Cuukai Tanjung Perak Surabaya Basuki Suryanto mengatakan pihaknya telah menemukan 8 kontainer waste paper atau sampah kertas bekas asal Australia yang terpapar sampah dan limbah mengandung B3 di terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) ditemukan tim Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.
8 peti tersebut, kata Basuki, diimpor oleh PT MDI yang berada di Jatim.
“Barang ini dimuat dari pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading PTY ltd yang sandar di TPS pada 12 juni 2019 lalu. Berat total 210 ton,” jelasnya saat ditemui di TPS Surabaya, selasa (9/7/2019).
Kini, kata Basuki, telah memberikan rentan waktu 90 hari dari sekarang kepada perusahaan yang mengimport waste paper tersebut untuk melakukan re ekspor ke australi sesuai dengan rekomendasi dari kementrian lingkungan hidup atau KLH. (Setya/NN)
Editor: Achmad S.