Hukum

Penyelesaian Kasus Novel Menjadi Bahasan Pihak Amnesti Internasional

Kondisi Novel Baswedan sebelum jalani operasi mata kedua. Foto Istimewa
Kondisi Novel Baswedan sebelum jalani operasi mata kedua. Foto Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan belum ada kejelasan hingga saat ini.

Kasus Novel tersebut menjadi kasus yang akan dibahas selain kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu oleh pihak Amnesty International.

“Diluar itu (21-22 Mei) bisa saja misalnya kasus Novel Baswedan, agenda penegakan HAM secara umum. Tentu saja kita menunggu laporan itu. Mudahan pertemuan ini bisa membahas masalah itu sekalian,” ujar Usman kepada wartawan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Kemudian, kata dia pihaknya juga akan menanyakan kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Sebab, lanjut Usman, tim tersebut belum juga mendapatkan hasil yang memuaskan untuk kasus Novel.

“Tindakan-tindakan kriminal semacam itu yang tentunya kami sangat mendukung agar Polri bekerja dengan profesional mengusutnya dan tentu saja tidak boleh lupa apabila ada anggota polri yang melakukan pelanggaran hukum juga diproses dengan cara yang sama dengan cara profesional dan terpercaya,” tutup dia.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Untuk diketahui, Amnesty Internasional Indonesia mendatangi gedung Polda Metro Jaya guna bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Pertemuan itu membahas pelanggaran ham yang terjadi pada kerusuhan 21-22 Mei lalu. Selain itu, kasus novel juga dibahas karena penyidik belum juga menangkap pelakunya. (red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,164