Hukum

Terkait Testimoni Freddy Budiman, KH Hasyim: Aparat Harus Instospeksi

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi/Foto nusataranews via detik
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi/Foto nusataranews via detik

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi menyatakan bahwa Indonesia perlu untuk mencontoh kebijakan pemerintah Filipina dalam menumpas narkoba. Dimana tidak hanya pemerintah yang melakukan pemberantasa narkoba di Filipina tetapi juga didukung oleh kekompakan masyarakat yang sejak awal memang mendukung kebijakan Presiden baru Filipina Rodrigo Duterte.

Ungkapan KH Hasyim yang juga salah satu tokoh NU itu rupanya memberikan warna tersendiri terhadap polemik tentang hukuman mati dan pemberantasan narkoba di Indonesia. Polemik yang jelas-jelas muncul dari eksekusi mati terhadap bandar-bandar narkoba di Indonesia termasuk Freddy Budiman baru-baru ini. Dimana, tidak hanya hukuman mati yang menjadi perbincangan publik, tetapi terkait testemoni Freddy Budiman yang ditranscrip oleh Haris Azhar.

Dalam tulisan koordinator KontraS Haris Azhar itu, menyebutkan Freddy Budiman telah menyuap beberapa petugas negara dengan nominal yang sangat besar. Tulisan yang juga disebut dengan ocehan seorang bandit itu mendorong TNI dan BNN melaporkan Haris Azhar ke Polri atas nama pencamaran nama baik institusi negara. Pelaporan tersebut pun disusul dengan gerakan KontraS melakukan pencarian fakta dari banyak kelompok yang lain guna mendukung opini bahwa berita dari Freddy bukan isapan jempol.

Baca Juga:  Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Demi menjelaskan testemoni Freddy Budiman, KontraS mendapat dukungan dari ratusan pengacara yang dapat diperhitungkan dengan tujuan melakukan advokasi dalam jalur legal formal sekaligus membentuk opini dalam msyarakat bahwa keputusan negara tentang hukuman mati perlu dipertimbangkan kembali. Tuntutan itu meliputi dihapuskannya hukuman mati di Indonesia, morotarium pelaksanaan eksekusi di Indonesia, atau membuat kesan adanya kecerobohan di dalam pelaksanaan hukuman mati tersebut sehingga dianggap telah terjadi pelanggaran HAM.

Burhubungan dengan isu HAM yang KontraS angkat, KH Hasyim juga menjelaskan keikutsertaannya dalam Sidang Komisi HAM PBB di Jenewa. Sehari berikutnya ia berdialog dengan Amnesty International, pegiat HAM internasional, pegiat interfaith internasional dan beberapa LSM Eropa terkemuka yang berpengaruh terhadap keputusan Komisi HAM PBB. Dalam pertemuan itu mereka melakukan desakan agar Indonesia menghilangkan hukuman mati dan melakukan moratorium hukuman mati bagi terhukum narkoba berdasarkan HAM serta dianggap tidak efektinya hukuman mati dalam mengurangi peredaran narkoba.

Baca Juga:  Polemik Meruncing!!! Satpam Smarista Mengaku Diperintah Kepsek Usir Wartawan

“Dengan demikian tuntutan yang dilakukan pegiat HAM dan advokasi di Indonesia saat ini sebenarnya bukanlah hal yang baru kalau dikaitkan dengan gerakan internasional tersebut,” kata Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok Jawa Barat itu seperti dikutip antara.

KH Hasyim menegaskan, sesungguhnya rakyat sudah tahu gerakan narkoba telah menyeret berbagai aparat negara di Indonesia. Tapi tentu merupakan kesalahan oknum dan bukan sikap institusi aparat negara tersebut, karena terseretnya oknum aparat itu telah dimuat di media secara jelas.

“Masalahnya sekarang, sehubungan dengan pemberantasan narkoba, kita harus menetapkan posisi dimana dan mau kemana. Benar ungkapan bahwa di kalangan aparat sendiri harus ada introspeksi dan pembersihan ke dalam terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia,” tuturnya.

Akhirnya, KH Hasyim menjelaskan bahwa, sisi yang berbahaya adalah bahwa serangan terhadap aparat itu bukan diniati untuk memperkuat pemberantasan narkoba, melainkan sekedar melemahkan moralitas aparat dalam pemberantasan narkoba serta dapat mengakibatkan menurunnya kewaspadaan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. (Sule/Red-02)

Related Posts

1 of 5