Hukum

Terjaring OTT, Ketum PPP Ditangkap KPK

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ketua Umum PPP Romahurmuzy dikabarkan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya.

Kabarnya pria yang akrab dipanggil Rommy ini ditangkap di sebuah hotel di Surabaya dan dikembangkan di kantor Kemenag Sidoarjo.

“Itu kewenangan KPK. Yang ditangkap itu pak Rommy, pimpinan partai dan anggota dewan,” ungkap Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (15/3/2019).

Meski demikian, Barung mengaku tak bisa memberi keterangan karena semuanya adalah kewenangan KPK. ”Maaf saya tak bisa keterangan lagi,” ujar mantan Kabidhumas Polda Sulsel ini.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. (Setya/NN)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,348