Hankam

Terbentuknya Koopssus TNI Membuat Semakin Fokus dan Tuntas Pemberantasan Teroris

dn-lpri, koopssusgab, penanggulangan terorisme, aksi terorisme, pasukan gabungan, pasukan penanggulangan teroris, teroris indonesia, teroris musuh bersama, unit penindak terorisme, penanganan terorisme, nusantaranews
Ilustrasi – Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. (Foto: Deksgram)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terbentuknya Koopssus TNI dinilai membuat upaya berantas teroris akan semakin fokus dan tuntas.

Pengamat militer, Susaningtyas Kertopati mengatakan Koopssus TNI adalah komando utama operasional untuk pasukan khusus dan satuan khusus TNI dalam rangka kontijensi.

Di banyak negara, kata dia, organisasi tempur tersebut lazim di bawah komando langsung seorang panglima yang siap digerakkan 24 jam ke seluruh pelosok negeri dengan mobilitas tinggi didukung logistik yang prima.

“Konsep operasi Koopssus TNI juga sangat berbeda dibandingkan satuan TNI reguler lainnya. Koopssus TNI mengutamakan kekuatan pukul yang mematikan untuk aksi preventif dan aksi represif,” kata dia kepada redaksi di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.

Pengamat militer, Susaningtyas Kertopati. (Foto: Instagram/Dok. Pribadi)
Pengamat militer, Susaningtyas Kertopati. (Foto: Instagram/Dok. Pribadi)

Pasal 12 ayat (2) Perpres tersebut menyebutkan bahwa Komando Utama Operasi sebagaimana dimaksud pada huruf e angka 3 sampai dengan angka 8 merangkap dan berfungsi sebagai Komando Utama Pembinaan.

Baca Juga:  LANAL Nunukan Berhasil Lepaskan Jaring Yang Melilit KM Kandhega Nusantara 6

Huruf e angka 3 sampai angka 8 menyebutkan soal Komando Utama Operasi TNI yang memuat terkait Komando Cadangan Strategis TNI AD, Komando Pasukan Khusus, Komando Daerah Militer, Komando Armada, Komando Lintas Laut Militer dan Komando Operasional TNI AU.

Menurut Perpres ini, Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

“Oleh karenanya, stamina yang unggul para prajurit dari ketiga matra dilengkapi peralatan tempur individual yang handal merupakan kunci keberhasilan setiap tugas yang diemban. Selain di dalam negeri, maka keistimewaan Koopssus TNI sebagaimana pasukan khusus negara lain adalah kapabilitas untuk bertempur di kawasan baik regional maupun internasional,” papar pengamat militer yang karib disapa Nuning.

Nuning menambahkan, dengan terbentuknya Koopssus TNI maka upaya pemerintah memberantas teroris akan semakin fokus dan tuntas. Interoperabilitas Koopssus TNI dan Detasemen Khusus 88 Polri merupakan dambaan mayoritas masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Lanal Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Shabu Dari Malaysia

“Radikalisme dan ekstremisme di Indonesia memang harus dilawan oleh semua komponen bangsa. Saat ini terorisme adalah musuh bersama (public enemy) yang memang menjadi target bersama TNI-Polri,” tegasnya. (eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,054