Politik

PPP Rekomendasikan Pemulihan Jabatan DPW yang Sempat Diberhentikan

PPP Rekomendasikan Pemulihan Jabatan DPW yang Sempat Diberhentikan. (Foto Untuk NUSANTARANEWS.CO)
PPP Rekomendasikan Pemulihan Jabatan DPW yang Sempat Diberhentikan. (Foto Untuk NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam gelaran Mukernas PPP ke-IV yang berlangsung pada Serang, Banten, pada 19-20 Juli 2019, partai berlambang Ka’bah menghasilkan sejumlah rekomendasi di internal partai. Antara lain mendesak agar sejumlah jabatan DPW yang sempat diberhentikan kembali dipulihkan.

“Memulihkan kembali jabatan ketua dan/atau sekretaris DPW yang diberhentikan untuk menjaga kondusifitas dan kekompakan seluruh jajaran partai,” Ketua Steering Committee (SC) Mukernas PPP, Rusli Efendi dalam siaran pernya dikutip, Sabtu (20/7/2019).

Baca Juga: Rakernas ke-IV, PPP Usung Revitalisasi Untuk Indonesia dan Berkeadilan

Rekomendasi internal lainnya, lanjut Rusli adalah melakukan penjadwalan atas pelaksanaan Muktamar ke-IX. Dalam hal ini ungkap dia, diserahkan sepenuhnya kepada DPP dengan mempertimbangkan azas manfaat dan mudharat.

Kemudian melaksanakan keputusan DPP terkait kompensasi dan kontribusi bagi calon legislatif di setiap tingkatan. Rekomendasi berikutnya adalah melakukan evaluasi dan restrukturisasi kepengurusan partai di seluruh tingkatan berdasarkan kebutuhan organisasi yang efektif dan efisien.

Baca Juga:  Irwan Sabri Serahkan Berkas Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Kepada PDI Perjuangan

“Dalam rangka persiapan verifikasi parpol menghadapi Pemilu 2024,” sambungnya.

Selanjutnya adalah melakukan konsolidasi dan kaderisasi secara sistematis untuk meneguhkan PPP sebagai partai kader.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,061