Hukum

Tanpa Takut Ganjar Hadir Sebagai Saksi di Sidang Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Jaksa Penuntu Umu (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai saksi untuk terdakwa perkara korupsi megaproyek e-KTP Setya Novanto.

Penuhi panggilan JUP KPK, Ganjar sudah berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/2/2018) pagi. “Ya saya diundang, ya datang. ya sudah,” ucanya kepada wartawan sebelum sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dimulai.

Ganjar menyampaikan, apa yang akan disampaikan dalam keterangannya nanti tidak ada hal yang baru alias sama dengan keterangan-keterangan yang diberikan seperti sebelumnya. “Jadi gini, kalau nanti ditanya, saya jawab,” ucapnya.

“Kan ini bukan yang pertama. Jadi beberapa waktu lalu juga kita sudah memberikan (kesaksian) kalau yang baru sih tidak ada,” imbuh Ganjar yang namanya juga tersebut di dalam dakwaan.

Mantan anggota DPR RI Komisi II itu mengaku tidak akan ambil pusing perihal keberadaan namanya dalam sidang dakwaan tempo waktu yang lalu.

Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

“Kalau itu sudah saya jawab. Saya jawab waktu itu dan saya buktikan tidak ada. Orang yang katanya memberi bilang tidak memberi Ganjar. Buktinya tidak akurat. Selesai. Karena (saya) bersih, kenapa takut?” tegas politisi PDIP itu.

Diketahui, mantan aktivis GMNI itu sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Baik sebagai saksi untuk dua mantan pejabat Kementrian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, terdakwa Andi Agustinus serta terdakwa Setya Novanto. Kendati nama Ganjar hilang dalam surat dakwaan Andi Agustinus dan Setya Novanto. Karenanya, kuasa hukum Setnov mempermasalahkan hilangnya nama Ganjar waktu itu.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S

Related Posts

1 of 36