HukumPolitik

Tak Bisa Buktikan Rekaman, Ahok Cs Bisa Diperkarakan

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Jazuli Juwaini, mengungkapkan bahwa pernyataan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan tim kuasa hukumnya yang mengklaim memiliki rekaman percakapan antara Presiden RI Ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin, bisa menjadi perkara yang besar jika SBY dan Ma’ruf tidak terima dengan hal tersebut.

“Dia dari mana punya data? Yang boleh menyadap percakapan orang itu kalau nggak BIN ya aparat penegak hukum. Kalau dia bukan aparat penegak hukum atau BIN punya data percakapan seseorang dengan seseorang, ini bisa jadi perkara loh, kalau orang yang disadapnya itu tidak terima,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (01/02/17) kemarin.

Bahkan, Jazuli mengatakan, jika SBY dan Ma’ruf ingin memperpanjang masalah ini, maka bisa saja dibawa ke ranah hukum. “Bisa, bisa ke ranah hukum. Tapi tentu perlu kembali kepada MUI dan Kyai Ma’ruf Amin sendiri,” ujar Anggota Komisi I itu.

Baca Juga:  Ratusan Kiyai Kampung Dukung Mardinoto di Pilkada Tulungagung

Namun kendati demikian, Jazuli menegaskan, jika terbukti bahwa rekaman itu bukan dari aparat penegak hukum, maka ada pelanggaran hukum berat yang terjadi. “Itu ada, sudah diatur dalam aturan perundang-undangannya,” katanya.

Untuk itu, Jazuli meminta kepada Ahok dan tim kuasa hukumnya untuk segera membeberkan bukti rekaman yang diklaim dimilikinya beserta asal usul rekaman tersebut.

“Menurut saya harus dikejar, jangan sampai ada orang leluasa siapapun melakukan memonitor percakapan seseorang dengan seseorang tanpa legalitas yang jelas. Jadi menurut saya harus dikejar,” ungkapnya tegas.

Terkait isu yang menyatakan rekaman tersebut berasal dari pihak intelijen, Jazuli pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh. Ia mengatakan, untuk saat ini lebih baik menunggu pembuktian dari Ahok Cs.

“Kita cek dulu, jangan langsung mengarah kesana. Harus diproses dulu secara hukum darimana dia dapatkan itu. Kita jangan terlalu jauh menyeret intelijen dulu, mending bener dari intelijen, kan bisa saja anak ini (Ahok) ngeklaim di hadapan umum, bisa saja kan, atau bisa juga punya data dari sumber yang lain. Jadi kita jangan bawa-bawa dulu intelijen,” ujarnya. (Deni)

Related Posts

1 of 129