HankamTerbaru

Sudikah Kapolda Riau Meminta Maaf Kepada TNI?

NUSANTARANEWS.CO – Belum hilang ingatan publik bagaimana seorang Kompol Abdul Mubin merendahkan TNI yang bertugas di perbatasan, kini muncul lagi ulah petinggi Polri yang melakukan perilaku serupa. Kompol Abdul Mubin saat ini berdinas di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri.

Dalam sebuah rekaman pidato yang beredar luas di media sosial, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang melontarkan sebuah narasi kalimat yang secara terang benderang menyebut negara tidak butuh tentara melainkan lebih butuh polisi.

“Negara boleh tak ada tentara, tapi polisi harus ada,” kata Irjen Nandang dalam sebuah rekaman yang beredar luas tersebut. Setelah ramai diperbicangkan publik, Irjen Nandang segera mengklarifikasi dengan menyebut ucapannya itu bohong dan hoax meski rekamannya bisa didengar secara gamblang dan terang benderang.

Kepada Antara Riau, Irjen Nandang tidak menyebut ucapannya tersebut hoax. Ia justru mengakuinya tetapi menyebut tak bermaksud merendahkan TNI. “Saya berikan gambaran ada negara tak punya tentara itu hanya ilustrasi saja, bukan dianalogikan ke Republik Indonesia,” klarifikasi Nandang sekaligus membenarkan ucapannya itu.

Baca Juga:  Cawagub Jakarta Kun Wardana Temui Pengurus APTIKNAS

Kasus Kompol Abdul Mubin selesai hanya dengan meminta maaf. Dan ulah Irjen Pol Nandang pun juga sepertinya rampung hanya dengan ucapan maaf.

Baca juga:

Jika dicermati, ucapan Kompol Abdul Mubin dan Irjen Pol Nandang menunjukkan ketidakpantasan sebagai perwira polisi. Artinya, kecenderungan polisi yang tampak tidak suka dengan keberadaan TNI menjadi sinyalemen bahwa pelemahan terhadap unit kombatan datang dari segala arah. Dan sungguh celaka jika pelemahan tersebut juga dilakukan unit non-kombatan seperti polri. Pasalnya, pasca reformasi, kecenderungannya mengarah pada adanya sebuah upaya untuk menjadikan polisi sebagai unit kombatan atau unit tempur karena nyatanya mereka sudah dipersenjatai layaknya TNI.

Ambil contoh misalnya kasus terbaru, di mana polri memfasilitasi anggotanya dengan senjata standar militer, stand alone grenade launcher (SAGL) kaliber 40×46 mm. Sebuah jenis senjata tempur yang hampir digunakan tentara di seluruh dunia, bukan polisi. Karena polri adalah non-kombatan. Tugas pokoknya Kamtibmas (preservation of law and order).

Baca Juga:  HSN 2024, Cabup Gus Fawait: Sudah Saatnya Santri Tampil Memimpin di Jember

“Polisi kita sudah diciptakan seperti TNI. Unit non-kombatan sudah kita jadikan seperti kombatan. Dan mereka sendiri sudah nikmat dan sulit untuk bisa kita ubah. Tampaknya Polisi sudah merasa nyaman dengan sistem ini,” kata Letjen Marinir (Purn) Suharto dalam sebuah catatannya.

Selain itu, Kapolri era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid Jenderal Polisi (Purn) Chairuddin Ismail pernah mengingatkan bahwa, fungsi kepolisian sangat berbeda dengan tentara. Pertama, memerangi kejahatan. Kedua, memelihara ketertiban umum. Ketiga, melindungi warga dari beragam ancaman.

Dengan adanya kasus seperti pegadaan senjata standar militer, ucapan tak senonoh Kompol Abdul Mubin dan Irjen Pol Nandang, tak sedikit pula kalangan yang pada waktu bersamaan menyebut adanya grand design mengadu-domba TNI-Polri.

Lalu, bagaimana jadinya kalau adu domba itu justru wujudnya berupa tiga kasus di atas? (ed)

Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 9