NUSANTARANEWS.CO, Bulungan – Bangsa indonesia merupakan bangsa majemuk. Yakni sebuah bangsa yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan bahasa. Kemajemukan ini terjalin dalam satu ikatan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa yang utuh dan berdaulat.
Selain didasari oleh latar belakang sosial budaya, geografi dan sejarah yang sama, kesatuan bangsa Indonesia juga didasari oleh kesatuan pandangan, ideologi dan falsafah hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Marthin Billa saat sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama BNN Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Palas Ilir, Bulungan, Sabtu (20/11).
“Pandangan, ideologi dan falsafah hidup bangsa indonesia secara holistic tercermin dalam sila-sila Pancasila yang menjadi dasar negara indonesia,” ujar Marthin Billa
Sedangkan kesatuan pandangan, ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia, ungkap Marthin Billa, secara eksplisit tercantum dalam lambang negara yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang mengandung makna “beraneka ragam suku bangsa, agama, bahasa namun tetap satu Indonesia.
“Keragaman Indonesia adalah kekayaan sekaligus berkah bagi bangsa Indonesia,” tandas mantan Bupati Malinau tersebut.
Terlebih di Provinsi Kalimantan Utara, Marthin Billa mengungkapkan bahwa masyarakatnya sangat hererogen. Yakni terdiri dari berbagai latar belakang baik etnis, agama dan budaya. Untuk itu perlu sebuah pondasi yang dibangun oleh setiap individu dalam bentuk kebersamaan.
Kebersamaan, solidaritas dan kegotongroyongan pun hanya dapat diwujudkan dengan menjalankan apa yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam bingkai konsensus nasional.
“Konsepsi nasional itu adalah Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945,” tuturnya.
Tak hanya kepada masyarakat Tanjung Palas atau Kaltara, namun Marthin Billa juga menyeru seluruh elemen bangsa agar tetap memegang teguh kensensus nasional tersebut. Ia menegaskan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI telah final menjadi pegangaan hidup karena telah mencakup beberapa aspek kehidupan bangsa Indonesia.
Mustahil, menurut Marthin akan terwujud kehidupan masyarakat yang harmonis tanpa ada sikap solidaritas, tenggang rasa, dan kegotong royongan sementara masyarakatnya terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda.
“Kenapa kita harus menjadikan Pancasila sebagai dasar laku hidup bersosial? Karena Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila,” papar Marthin
Selain itu Pancasila juga merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional.
“Karena itu Pancasila disepakati secara nasional, merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Martin.
Sementara UUD 1945 menurut Marthin adalah norma konstitusional yang acuan dalam pembangunan karakter bangsa.
Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mengantar bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kesejahteraan dan kehidupan yang berkeadilan sosial.
Sedangkan Bhineka Tunggal Ika adalah tutunan untuk menghargai perbedaan. Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural, bersifat kodrati dan alamiah.
Terlebih dalam situasi Pademi Covid-19 saat ini, seharusnya silaturahim dapat lebih dipererat. Perbedan latar belakang bukan alasan untuk enggan bergotong royong, seiya sekata dalam menanggulangi dampak serta dalam memutus rantai penyebaranya.
“Jika para pendiri bangsa ini menjadikan semangat kebangsaan dalam meraih kemerdekan, seharusnya saat ini kita menjadikan semangat kebangsaan untuk memenangkan perang melawan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (ES)