Hukum

Soal Lukas Enembe, Komnas HAM: BIN Adalah Roh dan Janjung NKRI

NusantaraNews.co, Jakarta – Pertemuan antara Lukas Enembe dan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia tanggal 4 September 2017 dengan menghadirkan Paulus Waterpauw cukup mengagetkan kita semua kanapa Kepala BIN hadirkan Kapolda Sumatera Utara, kenapa bukan Kapolri di Mabes Polri kalau hanya soal kasus yang dihadapi oleh Pak Lukas Enembe?

Demikian disampaikan Ketua Tim Aparat Penegak Hukum, Komnas HAM RI, Natalius Pigai melalui pernyataan tertulisnya, yang diterima redaksi NusantaraNews.co, Jumat, 15 September 2017.

Natalius Pigai menyatakan, setelah membaca laporan yang disampaikan melalui media sosial juga bertemu berbicara langsung langsung dengan Lukas Enembe, Ketua DPR Papua, Ketua MRP Papua dan Ketua Relawan Lukas Enembe.

“Komnas HAM melihat Lukas berada di bawah tekanan luar biasa dan Komnas HAM sebagai lembaga penjaga kemanusiaan harus selamatkan seorang putra terbaik bangsa Papua ini,” terang Pigai

Baca juga: Bertemu KaBIN dan Kapolri, Lukas Enembe Bantah Membahas Pilgub Papua 2018

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Untuk itu, Komnas HAM mengingatkan beberapa catatan kepada Badan Intelijen Negara: Pertama, Badan Intelijen Negara (BIN) adalah roh dan jantung NKRI mesti bekerja sesuai kewenangan yaitu menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI.

“Kedua, persoalan hukum adalah ranah kepolisian RI dan kami menghormati tugas kepolisian yang bekerja secara profesional dengan mempertimbangkan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi integritas sosial,” sebut Pigai.

Ketiga, lanjut dia, menghadirkan Paulus Waterpauw tidak ada hubungannya dengan gangguan disintegrasi politik di Papua justru para politisi, pengamat, rakyat Indonesia dan juga rakyat Papua marah dan kritisi BIN berpolitik praktis. Apalagi isu BIN memaksa Lukas Enembe berpasangan dengan Paulus Waterpauw.

“Kepentingan BIN terkait politik ini apa? dan BIN kerja untuk Partai Politik apa? Bahkan BIN kerja untuk kepentingan calon Presiden Siapa? Apakah tindakan itu adalah tugas badan Inteligen negara?b Kalau itu yang terjadi maka BIN lebih cenderung menjadi alat kekuasaan bukan alat negara. Kita harus selamatkan Badan Intelijen Negara ini,” tegasnya bertanya.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Keempat, Lukas Enembe dipaksa untuk menandatangani suara surat komitmen untuk menangkan Presiden Jokowi dan PDIP 2019 adalah tindakan yang bertentangan dengan kewenangan dan penyalguanan kewengan dan menyimpang dan merusak marwa lembaga intelijen negara. “Terakhir, Komnas HAM juga sedang monitor keselamatan jiwa Lukas Enembe karena Komnas HAM menerima isu tidak elok,” imbuhnya.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 41