NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VII DPR RI, Harry Poernomo, menyesalkan sikap Pemerintah yang tidak terlebih dahulu mengkomunikasikan dan memaparkan wacana Gross Split ke Komisi VII DPR, malah lebih dulu menggembar-gemborkan wacana tersebut ke ruang publik.
“Saya belum bisa komentar banyak. Tapi yang jelas saya sangat menyesalkan karena Pemerintah ini sudah gembar-gembor kemana-mana tapi justru mitra kerjanya di DPR tidak diinformasikan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (15/12/16).
Menurut Politisi dari Partai Gerindra itu, seharusnya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terlebih dulu memberikan informasi terkait hal tersebut kepada Komisi VII DPR.
Baca : Gross Split, Ancaman Liberaisasi Ala Jokowi-JK di Sektor Migas
“Mereka (pemerintah) belum pernah paparan, makanya kemarin waktu Komisi VII ketemu Wamen ESDM, Arcandra Tahar, kami minta supaya ada paparan dululah ke kami. Supaya kami di DPR sebagai mitra itu tidak ketinggalan,” ujar Harry.
Usai masa reses nanti, Harry mengatakan, Komisi VII akan segera memanggil Kementerian ESDM untuk menyampaikan rencana Pemerintah terkait Gross Split tersebut.
Baca juga : Seknas Jokowi: Gross Split Kebijakan Terbaik di Sektor Migas
Namun di samping itu, Harry menambahkan, dirinya mewanti-wanti wacana Gross Split tersebut. Pasalnya, jika wacana Gross Split tersebut tidak jauh berbeda dengan konsep Kontrak Karya (KK), maka Pemerintah bahkan Negara akan tetap dirugikan.
“Tapi jika Gross Split murni itu harus hati-hati ya, jika Gross Split itu secara harfiah kan artinya sama seperti Kontrak Karya ya, dan itu menyalahi. Nanti ke MK juga akhirnya,” katanya. (Deni)