Hankam

Sikap Tegas Presiden Jokowi Tolak Pemulangan ISIS Eks WNI Dinilai Sudah Tepat

Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). File Photo/Ilustrasi
Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). (File Photo/Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan sikap terkait keinginan warga negara Indonesia pentolan ISIS atau ISIS eks WNI yang kabarnya ingin kembali ke tanah air. Sikap Jokowi disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya.

“Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang tidak,” tegas presiden seperti dikutip redaksi, Kamis (6/2/2020).

Kendati masih akan dibahas dalam rapat terbatas di kabinet, Jokowi sudah lebih dulu menegaskan sikapnya. Apalagi, sempat viral di media sosial, para ISIS eks WNI tersebut membakar paspornya.

Saat ini terjadi perdebatan soal pengembalian ISIS eks WNI ke tanah air. Ada sekitar 660 WNI yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas batas.

“Seyogyanya kita harus tegas hadapi orang yang sudah meninggalkan kewarganegaraan dengan menghancurkan paspor RI. Jelas sesuai fakta mereka memang sudah tidak mengakui negara kita sebagai negara yang pro Pancasila,” ujar pengamat peratahanan, Susaningtyas Kertopati kepada redaksi, Kamis (6/2).

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Lagi pula, kata dia, Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.

“Tetapi, kita harus hati-hati karena di sisi lain pemerintah Syria menganggap ISIS sebagai kombatan termasuk (ex) WNI dan akan dituntut. Hal ini dapat menimbulkan isu tentang perlindungan eks WNI sebagai isu kemanusiaan,” Susaningtyas mengingatkan.

Menurutnya, dalam kasus ini Kemenlu dan BNPT serta Kementerian dan Lembaga terkait memiliki pekerjaan rumah besar, termasuk harus memiliki konsep yang tepat dalam mengatasi persoalan ini. Kata dia, bisa saja ada isu menguat terkait humanitarian karena adanya kes WNI itu yang membawa anak usia 0-10 tahun yang mendorong pemulangan mereka ke tanah air.

“Dalam hal ini kita juga patut mengakomodasi hukum-hukum internasional yang juga berlaku, agar kita pun tetap memiliki hubungan diplomasi yang seimbang dan secara resiprokal menguntungkan dengan negara lain yang berurusan dengan WNI yang terlibat ISIS ini,” jelas pengamat yang akrab disapa Nuning.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Jika opsi pemulangan yang dipilih, lanjut Nuning, tidak bisa begitu saja membiarkan mereka kembali ke masyarakat umum.

“Ada proses screening lengkap dengan uji kebohongan. Harus ada pendampingan dari psikolog, Tomas, Toga yang pro NKRI. Mereka pun harus terus diawasi gerak-geriknya jangan kita justru biarkan agent ISIS berkeliaran bebas di tengah masyarakat,” terangnya. (eda)

 

 

 

 

Catatan redaksi: Judul artikel ini telah diubah pada pukul 13.15 WIB, dari sebelumnya Sikap Tegas Presiden Jokowi Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS Dinilai Sudah Tepat dan Sikap Tegas Presiden Jokowi Tolak Pemulangan Eks WNI Pentolan ISIS Dinilai Sudah Tepat menjadi Sikap Tegas Presiden Jokowi Tolak Pemulangan ISIS Eks WNI Dinilai Sudah Tepat

 

Related Posts

1 of 837