Rubrika

Korupsi DD dan ADD Kades Errabu Bluto Dilaporkan Ke Kajari Sumenep

Kuasa hukum masyarakat Desa Errabu Rausi Samorano saat menunjukkan dokumen di Kantor Kejari Sumenep. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Mahdi)
Kuasa hukum masyarakat Desa Errabu Rausi Samorano saat menunjukkan dokumen di Kantor Kejari Sumenep. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Mahdi)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Terlibat korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD ADD). Hafidatin Kepala Desa Errabu Kecamatan Bluto di laporkan warganya  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura Jawa Timur.

Kuasa hukum masyarakat Errabu Rausi Samorano di depan awak media mengatakan selain terlibat kasus korupsi DD ADD mulai tahun 2016 – 2018, Kades Errabu juga terlibat kasus dugaan penyelewengan raskin terjadi antara tahun 2015 hingga 2017.

“Dalam laporan ini ada sembilan item laporan yang disampaikan masyarakat Desa Errabu pada Kejari Sumenep,” jelas Rausi, Jumat (7/2/2020).

Menurut Rausi dari pengakuan masyarakat, Kades Errabu dalam satu tahun tidak memberikan secara utuh kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Namun dalam laporan penyaluran, semua jatah raskin dilaporkan telah tertebus.

“Laporan penyaluran sudah tertebus, masyarakat tidak menerima secara utuh, hal ini sudah menjadi pintu masuk untuk dilakukan investasi secara mendalam oleh pihak penegak hukum,” jelas Rausi.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Selain itu, Rausi menjelaskan, dirinya telah mengantongi data realisasi DD dan ADD Desa Errabu, yang setelah diverifikasi di lapangan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam pertanggung jawaban pekerjaan.

“Kami sudah mengkantongo SPJ penggunaan DD ADD Desa Errabu, tinggal nanti mencocokkan dengan pelaksanaan dilapangan,” tegasnya.

Dari hasil hitungan kasar kerugian negara dikisaran Rp 2 milyar lebih. Namun, pihaknya enggan berspekulasi, lebih baik akan bersurat ke BPKP untuk dilaksanakan audit investigatif guna memastikan besaran adanya kerugian negara.

Laporan yang diserahkan tersebut, diterima oleh pihak resepsionis Kejari Sumenep, Febriana. Berikutnya, laporan masyarakat Desa Errabu tersebut akan diserahkan ke Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi.

Pewarta: M. Mahdi | Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 2