Hukum

Setya Novanto Ditahan KPK, Ini Kata Nazaruddin

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tak banyak memberikan komentar soal ditahannya Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang penting kita dukung KPK supaya bisa selesaikan semua dengan baik. Kasus e-KTP, Permai Grup, siapapun yang terlibat bisa dituntaskan KPK dengan baik,” tutur Nazar di Penggadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).

Nazaruddin lagi-lagi hanya melempar senyum saat ditanyakan kembali hal tersebut oleh awak media. Ia hanya menyatakan sikap dukungan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Saya siap bantu KPK dalam kasus apapun. Saya tidak mau nambah-nambahin atau mengurangi, semua sudah saya ceritakan ke KPK si A si B si C,” katanya.

Untuk diketahui, Setnov merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP TA 2011-2012. Ia seharusnya ditahan oleh KPK, namun karena sedang sakit maka dibuatkanlah pembantaran penahanan.

Kemudian pada Minggu, (19/11/2017) malam, pihak RSCM menyatakan bahwa Setnov sudah tidak membutuhkan rawat inap, sehingga pembantarannya dicabut dan ditahan di Rutan KPK.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Mulai Bahas Raperda Perlindungan Hukum Masyarakat Pra Sejahtera

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 66