Ekonomi

Sektor Perikanan Tangkap Tertutup 100 Persen Untuk Investasi Asing

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta para akademisi ikut menggalang kecintaan terhadap aset kelautan Indonesia, temasuk menjaga sektor perikanan tangkap dari pengusahaan asing.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (3/2/2017). “Aturan perikanan tangkap untuk warga negara Indonesia ini harus kita kawal. Jangan biarkan perikanan tangkap kita jatuh ke asing,” ujar Susi dalam siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diterima redaksi.

Menurut Susi, sektor perikanan tangkap di Indonesia hanya boleh dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Hal itu sesuai dengan Perpres No. 44 tahun 2016 terkait dengan bidang usaha tertutup dan terbuka untuk penanaman modal.

Berdasarkan aturan tersebut, sektor perikanan tangkap adalah salah satu sektor yang 100 persen tertutup untuk investasi asing. Susi juga menjelaskan bahwa kelautan dan perikanan bukanlah lahan bisnis untuk segelintir orang.

Oleh karena itu, ia menyayangkan penguasaan aset di lautan Indonesia oleh sekelompok kecil orang. “Tak boleh ada dominasi penguasaan aset laut, karena laut adalah milik seluruh warga negara Indonesia,” kata Susi.

Baca Juga:  Maroko Nyatakan Tidak Peduli atas Putusan Pengadilan Eropa terkait Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Saat ini, lanjut Susi, kelautan Indonesia belum dimanfaatkan secara maksimal. Maka dari itu ia meminta para akademisi juga turun membuat studi analisis yang bermanfaat bagi keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan nasional. (Richard)

Related Posts

1 of 423