Rubrika

Satu Tahun Mal Pelayanan Publik Melayani Jakarta

mpp melayani jakarta, nusantara, pelayanan publik jakarta, mal pelayanan publik, pemprov dki jakarta, nusantaranews, dpmptsp, nusantara news
Satu tahun Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berkantor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jl. HR. Rasuna Said Kav. C–22, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dan pada bulan Oktober ini, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah berusia satu tahun.

“Tidak terasa hari ini adalah satu tahun MPP Melayani Jakarta, penyelenggaraan MPP Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi.

Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Provinsi DKI Jakarta merupakan hasil kolaborasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bersama unit-unit playanan publik lainnya di Jakarta baik pusat, daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya yang merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

MPP Provinsi DKI Jakarta merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dalam rangka memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibukota. Untuk itu selain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta juga terdapat beberapa unit layanan dalam MPP Provinsi DKI Jakarta di antaranya Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi, Jasa Raharja BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta, PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya, Bank DKI, PT Jamkrida Jakarta Kantor Perkumpulan Gerakan OK Oce, dan Kantor Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Baca Juga:  Maya Rumantir Terima SHIELD of First Excellence dari Konsorsium Firsts Union dan PPWI

“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan Seluruh unit layanan di MPP Provinsi DKI Jakarta tersebut siap melayani dan memberikan yang terbaik bagi warga Ibukota,” ujar Edy.

Salah satu tujuan dibentuknya MPP Provinsi DKI Jakarta adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, untuk itu sebagai SKPD yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bekerja tanpa lelah guna mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima di Jakarta, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan hak sipil setiap Warga Negara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Kenyamanan warga Jakarta dalam mengurus perizinan dan non perizinan merupakan salah satu aspek utama yang kami wujudkan dalam MPP Provinsi DKI Jakarta ini, melalui desain ruang pelayanan yang modern, hangat, dinamis dan alami, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik di MPP Provinsi DKI Jakarta ini,” tutur Edy.

Seluruh ruangan tersebut didukung oleh sarana dan prasarana berkualitas dan sistem teknologi informasi yang modern. Diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi warga Ibukota, sehingga masyarakat dapat merasakan seperti ke mall atau pusat perbelanjaan saat mengurus sendiri izin dan non izin di MPP Provinsi DKI Jakarta. Dan pada akhirnya, dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Selama satu tahun Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta banyak instansi lain baik pemerintah pusat, pemerintah daerah bahkan swasta lainnya yang menjadikan MPP Provinsi DKI Jakarta sebagai benchmarking dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

“Tercatat 97 Kunjungan kerja dari Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang melakukan best practice di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta dengan 58 Kunjungan merupakan instansi Pemerintah Daerah dan 39 Kunjungan Kementerian/Lembaga Pusat. Di samping itu, beberapa lembaga swasta lainnya juga kerap melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta untuk melihat bagaimana kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/non perizinan di DKI Jakarta” ujar Edy.

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah berhasil memberikan warna baru dalam pelayanan perizinan dan non perizinan bagi warga Ibukota, selama satu tahun penyelenggaraannya tercatat sebanyak 47.163 pemohon merasakan kenyamanan dan kemudahan layanan yang ditawarkan oleh MPP Provinsi DKI Jakarta.

“Kami telah berhasil melayani 47.163 pemohon dalam satu tahun MPP Provinsi DKI Jakarta, 27.588 diantaranya merupakan layanan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan 19.575 merupakan pelayanan yang diberikan oleh Kementerian, BUMN, BUMD, dan swasta lainnya” tutur Edy.

Edy menambahkan, adapun pelayanan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta yang terfavorit adalah Perizinan Bidang Aktivitas Usaha, sementara untuk instansi lain adalah pelayanan Dirjen Imigrasi, Polda Metro Jaya dan BPJS Kesehatan.

Penguatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik terus diupayakan dengan mengajak instansi pusat maupun daerah di wilayah DKI Jakarta untuk bergabung di Mal Pelayanan Publik, saat ini terdapat 18 Instansi dengan 330 jenis layanan perizinan/non perizinan. Kuatkan Peran Investasi dalam Perekonomian Jakarta, Gubernur Anies Resmikan Jakarta Investment Centre di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta pada akhir juli lalu.

Jakarta Investment Centre (JIC) merupakan upaya dalam pengembangan potensi ekonomi daerah dan investasi dengan memberikan kemudahan kepada investor, menciptakan kemudahan usaha dan peningkatan Realisasi Investasi di Jakarta melalui sistem Satu Pintu. JIC dibentuk dengan struktur keanggotan bukan hanya terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berhubungan dengan bidang Penanaman Modal tetapi juga termasuk di dalamnya Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Jakarta Investment Center (JIC) dapat memfasilitasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi baik oleh para calon investor maupun investor apabila mengalami hambatan atau masalah dalam merealisasikan investasinya di Jakarta.

Adapun fungsi JIC diantaranya Kemitraan Strategis, dengan membangun kerjasama dan komunikasi yang efektif kepada para stakeholders; Advisory Rules, yaitu berperan aktif dalam memberikan masukan (solusi kebijakan) kepada penentu kebijakan, di daerah dan di pusat, untuk mengatasi kendala utama dalam meningkatkan investasi di daerah; menjadi pusat informasi terpadu bagi para investor dan melakukan riset pengembangan potensi investasi/komoditas unggulan daerah; Promosi Investasi, berperan aktif dalam melakukan diseminasi potensi investasi kepada para investor dalam dan luar negeri; serta turut berpartisipasi aktif dalam mendorong pengembangan kapasitas stakeholders di daerah terkait kebijakan dan isu mengenai kebijakan investasi dan pembiayaan investasi.

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen amanah bekerja sepenuh hati untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta, MPP Provinsi DKI Jakarta memiliki nilai–nilai pelayanan yaitu SETIA, Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal. Kelima nilai tersebut menjadi roh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami senantiasa menghadirkan inovasi tiada henti guna percepatan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan multi channel public service delivery, diharapkan MPP Provinsi DKI Jakarta dapat memenuhi ekspektasi masyarakat akan pelayanan publik yang prima di Jakarta,” tutup Edy.

Related Posts

1 of 3,147