Hukum

Saksi Benarkan Anggota Konsorsium PNRI Subkontraktorkan e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Kepala Departemen Keuangan PNRI, Indri Mardiani bersaksi di sidang lanjutan perkara e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) ke-14 dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, hari ini, Senin, (15/5/2017) di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat.

Dalam kesaksiannya, Indri membenarkan ada catatan mutasi pengeluaran keuangan PNRI ke perusahaan PT Trisakti Mustika Grafika dan PT Pura Barutama.

“Kalau dilihat mutasinya ada pak (pengeluaran ke dua perusahaan tersebut), tapi peruntukannya tidak tahu,” ujar Indri.

Ditanya lebih jauh berapa jumlah pasti mutasi keuangan tersebut? Ia mengaku tak tahu. Yang jelas mutasi keuangan dilakukan lantaran konsorsium PNRI mensubkontrakkan sebagian pekerjaan e-KTP kepada dua perusahaan itu.

“PT Pura Barutama sukontrak kami, PT Trisakti Mustika Grafika juga (subkontrak kami),” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto terungkap sejumlah keganjilan terkait pengadaan e-KTP. Salah satunya konsorsium PNRI yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana telah diatur dalam kontrak.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Berdasarkan kontrak, konsorsium PNRI berkewajiban memproduksi, personalisasi, dan distribusi blangko KTP berbasis chip sebanyak 172.015.400 keping dengan perincian tahun 2011 sebanyak 67.015.400 keping dan tahun 2012 sebanyak 105.000.000 keping.

Konsorsium PNRI juga berkewajiban mengadakan peralatan data center, hardware, sistem AFIS, software, layanan keahlian pendukungan kegiatan, serta bimbingan teknis untuk operator dan pendampingan teknis.

Namun faktanya, telah terjadi penyimpangan. Dimana sejumlah anggota konsorsium PNRI disebut  mensubkontrakkan sebagian pekerjaan tanpa persetujuan tertulis dari Sugiharto sebagaimana yang diatur.

Paket pekerjaan pengadaan blangko e-KTP elektronik yang seharusnya dilaksanakan oleh Perum PNRI disubkontrakkan kepada PT PURA Barutama, PT Trisakti Mustika Grafika, PT Ceria Riau Mandiri dan PT Mecosuprin Grafia, PT Sinegri Anugrah Mustrika, serta PT Global Priam Media. Sedangkan paket pekerjaan pengadaan blangko e-KTP yang dilaksanakan PT Sandipala Artha Putra disubkontrakkan kepada PT Trisakti Mustika Grafika, PT Pura Barutama, dan PT Betawi Mas Cemerlang.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 27