NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rumah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera di Jl. KH Mardani, Nomor 199D, RT 01 RW 9, Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, dilempar bom molotov pada hari Kamis (19/7/2018). Peristiwa terjadi saat rumah hanya dihuni oleh seorang asisten rumah tangga Kosasih dan dua putra Mardani yang masih berusia 10 dan 13 tahun.
Sejumlah pihak kepolisian dari Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penjagaan di kediaman Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS tersebut. Garis polisi juga telah dipasang oleh aparat di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi bom molotov.
Seorang saksi mata, Pradana Sandiaga menuturkan, kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut dia, bom molotov diduga dilempar oleh orang tidak dikenal melalui samping kediaman Ketua Pemenangan Anis-Sandi yang kini gencar menyauarakan tagar 2019 Ganti Presiden tersebut.
“Saya sempat mendengar suara pecahan botol, sepertinya datangnya dari samping rumah. Setelah itu saya langsung cek ke lokasi, namun saya juga melihat suara dua orang pelaku kabur,” kata Pradana. “Bom molotov itu tidak sampai meledak,” imbuhnya.
Sementara itu, menantu korban, Wijaya (29) di lokasi kejadian menuturkan, dua bom molotov yang dilempar orang tidak dikenal ke rumah Mardani berbahan botol isi bahan bakar minyak jenis Pertamax.
“Ada dua bom molotov yang satu dilempar dan meledak di halaman dan satu lagi ditemukan di kebun samping rumah,” kata Wijaya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menilai bom molotopv yang dilempar ke rumah Anggota Komisi II DPR itu sebagai teror atas aksi #2019GantiPresiden yang keras disuarakan oleh Mardani selama ini.
“Saya kira begitu (tagar ganti presiden) terkait dengan politik bukan kepentingan pribadi atau masalah pribadi,” kata Riza Patria di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/7).
Dia menyampaikan, seharusnya masyarakat menghormati gagasan setiap warga negara dan tidak perlu melakukan teror. Menurut dia, apa yang dilakukan pelaku terhadap rumah Mardani sebagai bentuk tindakan persaingan yang tidak bijak.
“Dan masyarakat saya imbau jangan gunakan cara-cara kekerasan. Kita hormati setiap gagasan warga negara bangsa dan saudara kita. Jadi apa yang dilakukan Pak Mardani terkait tagar ganti presiden itu tidak langgar UU. Itu bagian dari ekspresi warga negara. Bagi masyarakat lainya tidak boleh melarang kreativitas pendapat masyarakat lainya,” kata Riza.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.