Kesehatan

RSHJ Seharusnya Utamakan Pertolongan Pertama pada Kucing Soma

RSHJ Seharusnya Utamakan Pertolongan Pertama pada Kucing Soma. (FOTO: Dok. RSHJ)
RSHJ Seharusnya Utamakan Pertolongan Pertama pada Kucing Soma. (FOTO: Dok. RSHJ)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tindakan Rumah Sakit Hewan Jakarta (RSHJ) yang menolak memberikan layanan kesehatannya sejak tanggal 26 Juni 2019 kepada pasangan suami istri penyelamat hewan, Francine Eustacia V. W. dan Batara Bonar Siagian, khususnya terhadap kucing bernama Soma, menuai berbagai tanggapan dari kalangan pecinta hewan di Indonesia.

Moto RSHJ “melayani dengan kasih” dirasa sangat tak sejalan dengan penolakannya berulang kali untuk memberikan infus pada kucing Soma yang kritis dengan kondisi menguning dua hari, sesak nafas, dan dibiarkan menunggu dua jam lebih di RSHJ tanpa mendapatkan tindakan medis apapun. Terlebih kondisi kritis tersebut telah diberitahukan sehari sebelumnya ke RSHJ dan juga melalui telepon di hari yang sama sebelum Soma dibawa ke RSHJ.

Keluhan atas penolakan pelayanan tersebut telah dilaporkan oleh Francine dan Batara dengan didampingi Tim Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) selaku kuasa hukumnya kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berdasarkan Tanda Lapor Pengaduan Konsumen nomor 467/TLPK/K.3/07/2019 tanggal 25 Juli 2019.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

“Dalam video pernyataannya kepada klien kami, RSHJ menyampaikan bahwa penolakan pasien diatur dalam sumpah dokter (hewan) namun kami tidak menemukan penolakan dimaksud. Sumpah Dokter Hewan Indonesia justru mengutamakan perikemanusiaan, kasih sayang kepada hewan, dan kesembuhan pasien,” kata Ketua Tim Advokasi PH3 Nina A. Da’i Bachtiar, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Qori dari Yayasan Peduli Kucing menilai RSHJ harus mempunyai alasan yang jelas dan benar sebagai dasar penghentian layanan dan penolakan pemberian pertolongan pertama terhadap kucing Soma. Karena berhubungan dengan nyawa hewan yang harus diobati.

“Yang menderita dan menjadi korban langsung hewannya. Jika ada permasalahan antar individu manusianya, semestinya bisa ditangani secara musyawarah, akan tetapi hewan yang kritis tetap segera ditangani. Semoga ada titik terang dari permasalahan ini,” katanya.

Senada dengan itu, pemilik akun Instagram @Mamapus sebagai pemerhati kesejahteraan kucing terlantar menyampaikan, sebagai sebuah rumah sakit hewan, RSHJ cukup besar dan memiliki fasilitas lengkap. Semestinya pertolongan medis yang bersifat darurat harus dilakukan terlebih dahulu demi keselamatan hewan – terlebih jika hewannya sudah berada di tempat.

Baca Juga:  Relawan Rabu Biru Untuk Indonesia dan Caleg Arfito Raih Simpati Warga Kayu Putih, Jakarta Timur

“Sehingga hewan yang sedang sakit dapat segera mendapatkan penanganan medis. Apabila ada permasalahan personal dengan klien, seharusnya dapat dibicarakan dengan kekeluargaan. Semoga mendapat titik temu di antara kedua belah pihak,” tulisnya.

Sementara itu, pendiri Ayang-Ayang Shelter, Menik mengatakan tidak seharusnya RSHJ menolak memberikan layanan kepada hewan-hewan yang sakit apapun alasannya. Apalagi dalam kasus kucing Soma, sangat disayangkan sebuah institusi besar rumah sakit hewan sudah melalaikan tujuannya untuk memeriksa, merawat, memberikan pengobatan kepada hewan yang sakit seperti kucing Soma ini.

“Saya salut dan sangat mendukung Francine dan Batara untuk meneruskan masalah ini ke jalur hukum. Semoga RSHJ dapat pelajaran dari kasus ini agar tidak berbuat sewenang-wenangnya lagi,” katanya.

Penyelamat hewan Erika Kusuma Wardani berpendapat setiap mahluk hidup berhak mendapatkan pertolongan dan hidup yang layak, meskipun ia seekor binatang. Menolak untuk mengobati seekor kucing yang sedang sakit dan dalam keadaan kritis adalah sebuah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi hal tersebut dilakukan oleh sebuah institusi kesehatan hewan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

“Seharusnya sebagai sebuah institusi yang bersifat sosial, RSHJ bisa mengesampingkan ego dan mendahulukan kepentingan hewan yang sedang kritis. Tindakan seperti itu jelas sangat melukai rasa keadilan kucing Soma dan rescuer-nya, serta melukai rasa kemanusiaan kita sebagai makhluk Tuhan yang dikaruniai kemampuan lebih dibandingkan makhluk lainnya,” hemat Erika.

Sedagkan Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders Indonesia berharap ada pembenahan dalam sistem pelayanan kesehatan bagi hewan. Karena hewan tidak bisa protes dan menuntut apa yang tidak fair untuk mereka, manusia yang dapat memperjuangkannya.

“Dalam hal ini kami sepenuhnya mendukung upaya-upaya yang dilakukan dan berharap ada perubahan signifikan dari RSHJ dalam manajemen pelayanan. RSHJ harus tetap menjadi rujukan dan acuan bagi kesehatan hewan. Oleh karena itu, kritik hendaknya ditanggapi dengan lapang dada dan kedewasaan agar tidak terjebak dalam sikap-sikap defensif dan reaksioner menanggapi kritik dari masyarakat,” tegas Doni. (nn/hrm)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,140