NusantaraNews.co, Jakarta – Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Erwin Suryadi menyampaikan bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan perhatian besar atas penggunaan TKDN dalam industri hulu migas.
“Akan tetapi, di sisi lain, SKK Migas juga mendorong pelaku bisnis di Indonesia untuk tidak terlena dengan adanya dukungan ini,” jelas Erwin kepada pers, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Erwin juga menyampaikan, penyedia barang dan jasa dalam negeri diminta untuk terus berbenah diri sehingga dapat menghasilkan produk dengan kualitas dan harga yang bersaing dengan produk impor.
“Di era ketika harga minyak masih rendah, maka efisiensi menjadi sebuah kunci utama bagi industri hulu migas untuk dapat bertahan” ujar Erwin.
Di samping itu, dalam rangka mengawal transisi Mahakam, SKK Migas menginisiasi kebijakan contract mirroring dengan tujuan untuk menjaga produksi dari Blok Mahakam yang berkontribusi 22 persen terhadap produksi gas nasional. Kebijakan ini akan dimulai semenjak 1 Januari 2018 dan berlaku selama satu tahun.
Adapun implementasinya, dilaksanakan pertama kali melalui penyerahan surat keputusan SKK Migas yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Erwin Suryadi kepada Ketua Tim Persiapan Pengelolaan Mahakam Judha Sumarianto dan perwakilan Total E&P Indonesia.
Erwin mengatakan SKK Migas berperan aktif untuk mengawal kebijakan pemerintah terhadap kelangsungan proses transisi di
Blok Mahakam ini.
“Dengan penyerahan surat persetujuan atas mekanisme Contract Mirroring ini maka para vendor dapat tetap beraktivitas seperti biasa karena kepastian telah memperoleh kepastian kontrak,” terang Erwin.
Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman