Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

DPRD Sumenep Bentuk 4 Komisi untuk Perkuat Kebijakan Pro Rakyat

DPRD Sumenep Bentuk 4 Komisi untuk Perkuat Kebijakan Pro Rakyat
Foto: Sidang Paripurna pembentukan Komisi DPRD Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Suemenp – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi membentuk empat komisi sebagai alat kelengkapan dewan dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sumenep pada hari Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain pembentukan komisi, DPRD Sumenep juga membentuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan pentingnya pembentukan kelengkapan alat ini untuk memastikan fungsi legislasi berjalan maksimal.

“Alat kelengkapan dewan yang sudah disetujui dalam Sidang Paripurna ini adalah komisi-komisi, Bamus, dan Banggar,” ujarnya. Zainal Arifin juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Kami berkomitmen sebagai legislator untuk mendorong kebijakan yang pro rakyat, seperti pembangunan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur,” kata dia

Ia juga menyoroti pentingnya menggarap potensi daerah di Kabupaten Sumenep agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Bersama Rakyat, Cabup Gus Fawait Terdepan Tolak Tambang Emas di Silo Jember

Adapun susunan anggota komisi yang baru dibentuk:

Adapun susunan anggota komisi-komisi yakni Komisi I beranggotakan 9 orang, terdiri dari Darul Hasyim Fath sebagai Ketua; Dr. Akhmad Jasuli sebagai Wakil Ketua; Saipur Rahman sebagai Sekretaris. Kemudian Holik, S.Pd.I; Hairul Anwar; Bambang Eko Iswanto; Ahmad Juhairi; Sutan Hady Tjahyadi; dan Moh. Misza Khomaini Hamid sebagai anggota.

Komisi II beranggotakan 13 orang meliputi H. Faizal Muhlis sebagai Ketua; Irwan Hayat sebagai Wakil Ketua; Abd. Rahman sebagai Sekretaris. Sedangkan anggotanya adalah Agus Hariyanto, Gunaifi Syarif Arrodhy, Juhari, Syamsiyadi, Ersad, Sulahuddin, Endi, Rasyidi, Moh. Fendi, dan H. Masdawi.

Komisi III beranggotakan 14 orang terdiri dari M. Muhri sebagai Ketua, Wahyudi sebagai Wakil Ketua, Wiwid Harjoyudanto sebagai Sekretaris. Beranggotakan H. Musahwi, Drs. H. Mas’ud Ali, Abd. Rahman, H. Muta’em, H. Badurul Aini, Eka Bhagas Nur Ardiansyah, H. Hosnan, Akhamadi Yasid, H. Eksan, Afriyan Muhlis GZ, Drs. H.Muhammad Hanafi.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Sumenep Jadi Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Seumur Hidup

Komisi IV beranggotakan 10 orang meliputi Mulyadi sebagai Ketua, Dr. Moh. Asy’ari Mudhar sebagai Wakil Ketua, Afrilia Wahyudi sebagai Sekretaris. Sementara anggotanya yakni Sitti Hosna, Syamsul Bahri, Hj. Nia Kurnia, Umar, HM Ramzi, H. Sami’oeddin, Dr. Virzannida.

Dengan pembentukan komisi ini, DPRD Kabupaten Sumenep berharap dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dan terus mendukung tercapainya kebijakan. (mh)

Related Posts

1 of 86