Politik

Rapat Bareng Menag, DPD RI Soroti Potensi Konflik Sosial dan Kuota Haji

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komite III DPD RI menilai bahwa masalah konflik sosial dan kuota haji yang belakangan marak diperbincangkan telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, Komite III mempertanyakan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

“Kita tahu masalah kuota haji dan konflik sosial telah meresahkan kita bersama. Makanya kita perlu kejelasan dari Pak Lukman selaku Menag terkait masalah ini,” ungkap Ketua Komite III Hardi Selamat Hood saat membuka rapat kerja di Gedung DPD, Jakarta, Senin (27/02/2017).

Menurutnya, konflik sosial telah menjadi ancaman bagi kerukunan dalam kehidupan keberagamaan di Indonesia. Seharusnya, agama menjadi panutan bagi umat beragama di Indonesia. “Agama harus menjadi faktor sosial, dimana agama menjadi ikatan masyarakat yang dapat mempersatukan kita,” ujar Hardi tegas.

Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin, menjelaskan bahwa untuk mengatasi persoalan bangsa terkait potensi konflik sosial, Kemenag telah mengumpulkan para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk membahas radikalisme dan intoleransi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Nunukan Ini Berjanji Akan Perjuangkan Penguatan Insfratruktrur

“Kami meminta para pimpinan PTKIN untuk ambil bagian secara lebih progresif dalam mengatasi problem keberagaman,” katanya.

Di sisi lain, Lukman mengatakan, pemerintah juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Dalam kesepakatan itu, kuota haji jemaah Indonesia tahun 1438H/2017M ini ditambah 10.000 orang sehingga menjadi 221.000 orang.

“Dari kuota jemaah haji Indonesia itu, sebanyak 204.000 untuk jemaah haji reguler dan 17.000 untuk jemaah haji khusus,” ungkapnya menjelaskan.

Terkait pengisian kuota haji, lanjut Lukman, sistem pengisian kuota haji reguler dilaksanakan dalam dua tahap. Ditambah cadangan sebesar lima persen yang dilaksanakan sejak tahun 1436H/2015M. “Kami nilai cukup efektif dalam mengoptimalkan pemanfaatan kuota. Oleh karenanya, pada 1438H/2017M sistem yang sama akan kita terapkan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah M. Rakhman mengapresiasi adanya kuota tambahan jemaah haji pada tahun ini. Namun dengan adanya tambahin ini, ia juga khawatir akan ada pergeseran jadwal bagi jemaah haji.

Baca Juga:  Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

“Dengan adanya tambahan ini takutnya jadwal akan dimajukan. Ini juga harus ada keterangan resmi dari Kemenag,” tuturnya.

Selain itu, Rakhman juga berharap, dengan datangnya Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al Saud, ke Indonesia juga bisa menjadikan momentum untuk bisa menambah kuota haji lagi dari Indonesia. “Kita berharap datangnya Raja Salman bisa ditambah lagi kuota jemaah haji Indonesia,” katanya menambahkan.

Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 424