NUSANTARANEWS.CO, Caracas – Presiden Perancis, PBB, Amerika Serikat, Negara-negara Amerika Latin menuduh Nicolas Maduro diktator dalam memimpin Venezuela. Tuduhan itu tak lepas dari dibentuknya Majelis Konstituante Nasional yang diberi tuga mengamandemen konstitusi Venezuela.
Maduro dianggap ingin memperkuat kekuasannya dengan membungkam para pengkritik terutama dari kelompok oposisi yang beberapa bulan menggelar aksi demonstrasi berdarah. Kelompok itu tak setuju dengan pemerintahan Maduro yang cenderung bersikap represif membuat Venezuela kini dihantam krisis politik dan ekonomi serius.
Atas tuduhan Macron, seperti dikutip Reuters, Maduro menuding Perancis adalah bagian dari negara imperialis. Maduro dianggap anti demokrasi dan tetap berusaha memimpin di atas penderitaan rakyatnya.
Baca: Krisis Venezuela di Tengah Tekanan Sanksi Ekonomi Amerika
Tekanan Maduro terhadap barisan oposisi menuai kecaman keras dari banyak negara. Akhirnya barisan oposisi yang didukung AS turun ke jalan berbulan-bulan meneriakkan aspirasi politiknya.
Sayang, demonstran harus berhadapan dengan aparat keamanan dan mengakibatkan sedikitnya 123 orang tewas terkena tembakan. Akibat lebih lanjut demonstrasi yang berkepanjangan itu, Venezuela mengalami krisis ekonomi dan banyak demonstran yang dipenjara.
Pihak berwenang mengatakan bahwa pemimpin oposisi lokal ingin menggulingkan Maduro dalam sebuah kudeta dengan dukungan AS. Namun Majelis Konstituante yang baru menjamin perdamaian.
“Komentar seperti ini adalah serangan terhadap institusi Venezuela dan tampaknya merupakan bagian dari obsesi imperialis permanen untuk menyerang rakyat kami,” kata pemerintah dalam sebuah komunike menanggapi Macron.
Baca juga: Standar Ganda Sanksi AS Terhadap Venezuela
“Afirmasi kepala negara Prancis menunjukkan kurangnya pengetahuan tentang realitas Venezuela, yang rakyatnya hidup dalam penuh kedamaian,” kata pernyataan tersebut.
Selain itu, Majelis Konstituante juga menjamin kesehatan demokrasi di Venezuela.
“Terserah pihak berwenang Venezuela untuk memberikan janjinya dalam hal menghormati perarutan hukum dan kebebasan fundamental,” kata juru bicara Kemenlu Perancis, Agnes Romatet-Espagne kepada wartawan.
“Uni Eropa dan Perancis akan mengevaluasi hubungan mereka dengan Venezuela atas dasar ini,” sambung Agnes. (ed)
(Editor: Eriec Dieda)