HukumPeristiwa

ProDEM Desak Agar Setnov dan Ganjar Pranowo Ditangkap

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menyikapi beberapa kasus besar yang tak kunjung tuntas, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menggelar aksi pada Kamis (7/9/2017) di Jakarta.

Selain itu, ProDEM juga tengah menyoroti persoalan perseteruan antara KPK dengan Pansus Hak Angket KPK di DPR RI yang kian panas, kata Kordinator Wilayah DKI Jakarta Agung W. Hadi merupakan sebuah anomali.

Atas dasar itu, aksi yang dilakukan oleh ProDEM ini menuntut menangkap dan mengadili Setya Novanto (Setnov) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ata dugaan korupsi mega proyek e-KTP.  Tak hanya Setnov, mereka juga menuntut sejumlah nama yang terlibat korupsi e-KTP seperti Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo juga ditangkap.

“Tangkap, adili dan penjarakan Setya Novanto, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo serta seluruh koruptor e-KTP yang telah menjadi tersangka dan atau patut diduga terlibat serta masuk dalam BAP penyidikan KPK hingga putusan persidangan para terdakwa kasus e-KTP yang telah merugikan negara trilyunan rupiah,” ujar Agung.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Selin itu mereka juga meminta kepada KPK untuk jujur, trengginas dan segera menuntaskan kasus e-KTP serta kasus-kasus korupsi besar lainnya yang telah mangkrak bertahun-tahun. Semata-mata kata Agung itu penting untuk meraih kepercayaan publik sesuai amanat reformasi 1998.

“Demikian pula Pansus Hak Angket KPK di DPR RI harus terus bekerja memperkuat kelembagaan KPK sesuai fungsi dan kewenangan yang diatur oleh Undang-undang hingga mampu memenuhi rasa keadilan rakyat,” tegas dia.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2