Ekonomi

Presiden Jokowi Harus Berani Selamatkan Garuda Indonesia Dari Kebangkrutan

Presiden Jokowi (Ilustrasi)
Presiden Jokowi (Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berani mengambilkan langkah berani untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari ancaman kebangkrutan. Sebagai National Carrier Flag, Garuda harus secepatnya ditolong. Bila perlu biaya-biaya operasional yang memberatkan perusahaan berpelat merah itu dihapus.

Bagaimana caranya? Presiden Jokowi bisa membuatkan kebijakan yang ramah terhadap perusahaan milik BUMN tersebut. Dengan kata lain negara harus hadir melakukan proteksi. Dalam bentuk apa? Yakni melalui kebijakan yang berpihak.

Misalnya, melakukan subsidi silang atau biaya intensif. Kaitannya ini, pemerintah melalui Kementerian BUMN bisa melakukan kordinasi dengan pihak Pertamina menerapkan intensif biaya. Berupa avtur (aviation turbine) dengan harga murah sebagai upaya mengurangi chost operasinal penerbangan. Kemudian memberlakukan parking free, khusus kepada Garuda.

Tak hanya itu, pemerintah juga bisa melakukan proteksi kebijakan dengan memprioritaskan jalur penerbangan terbaik kepada Garuda. Begitupun juga dengan jalur-jalur penerbangan short time, Garuda harus lebih diutamakan.

Contoh-contoh tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemilik kebijakan. Siapa? Pemerintah. Apakah kemudian pemerintah berdosa bila menerapkan itu? Sebaliknya, pemerintah justru akan berdosa hingga tujuh turunan bila sampai hati membiarkan Garuda bangkrut atau beralih kepemilikan.

Baca Juga:  Dorong UMKM Binaan Ekspor ke Jepang, Bank UMKM Jatim Jalin Kerja Sama Atase Perdagangan RI di Tokyo

Garuda adalah aset berharga milik bangsa Indonesia. Dan selamanya harus tetap menjadi milik Indonesia. Maka sudah sepantasnya diselamatkan dan diperjuangkan.

Sebaimana diketahui, bahwa semua keuntungan Garuda yang didapat sepenuhnya untuk negara. Beda cerita jika kondisi ini dialami Lion Air, yang sepenuhnya saham dikuasai asing dan swasta.

Untuk itu, pemerintah harus benar-benar memperjuangkannya dan melakukan proteksi kebijakan yang berpihak terhadap perusahaan milik negara tersebut. Cukuplah kiranya cerita suram PT Indonesia Satelit (Indosat) dan kasus maskapai penerbangan Merpati yang berujung tragis. Namun tidak untuk Garuda Indonesia.

Sebagaimana diketahui, kondisi PT Garuda Indonesia trendnya terus memburuk. Defisit keuangan tengah membelit perusahan berpelat merah ini. Sepanjang tahun 2017, Garuda mencatatkan kerugian mencolok. Pada kuartal III-2017, kerugian mencapai angka 221,9 juta dolar AS (Rp 2,99 triliun). Pada kuartal I-2017 Garuda mencatat kerugian sebesar 99,1 juta dolar AS. Angka ini meningkat pada kuartal II-2017 yang mencapai 184,7 juta dolar AS.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Pekerja Migran Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3,084