Ekonomi

Potensi Dana Repatriasi Tax Amnesty di Ranah Properti?

NUSANTARANEWS.CO – Pembelian sektor properti akan menjadi incaran dana repatriasi yang masuk Indonesia melalui pengampunan pajak atau tax amnesty. Oleh karenanya, Synthesis Development melihat kebijakan amnesti pajak yang dijalankan pemerintah, dapat membawa dampak positif terhadap industri properti.

Selanjutnya, Sebagai wujud komitmen memberikan informasi dan pelayanan terbaik, Synthesis Development bersama Samara Suites, salah satu proyek propertinya yang berkonsep Bussines Apartment menggelar diskusi dengan topik “Potensi Dana Repatriasi Tax Amnesty di Ranah Properti” di Synthesis Square, 22 September 2016.

Hadir sebagai narasumber adalah Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, President Director of Synthesis Development Budi Yanto Lusli, dan Managing Director Synthesis Development Julius Warouw.

Budi Yanto Lusli mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan prospek market properti yang besar. Dengan pengampunan pajak maka banyak transaksi properti dari dana-dana yang selama ini tidak digunakan atau menganggur.

“Dana properti tersebut masuk melalui bank ataupun pembelian langsung properti. Dana pembelian langsung memberikan penambahan kapitalisasi pasar properti dengan nilai yang besar. Dana masuk setidaknya akan mengendap sekitar 3 tahun dan properti akan menjadi pilihan utama sebagai investasi jangka panjang yang selalu bertumbuh,” terang Budi

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait Tarif Kargo di Pelabuhan Tunontaka

Properti menurut Yudi adalah mesin perekonomian yang wajib menjadi perhatian pemerintah. “Sepaham dengan Indonesia Property Watch, Synthesis Development berpendapat kehadiran tax amnesty harus diikuti dengan insentif bagi para investor untuk berinvestasi di sektor ini.” jelas Budi lagi.

Apa yang dimaksud dengan Indonesia Property Watch (IPW) adalah bahwa, Infrastruktur dan properti akan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan diperkirakan banyaknya pembelian properti akan membuat peningkatan harga properti meningkat. Hal ini diperkirakan terjadi di tengah maraknya kewajiban tax amnesty. Demikian penjelasan Direksi IPW, Ali Tranghanda.

Menurut Ali, Tax amnesty sampai triwulan III/2016 diperkirakan belum terlalu terasa pada sektor properti karena semua masih menyibukan diri untuk ikut program ini. Namun demikian diperkirakan mulai awal tahun 2017, pasar properti menengah atas justru akan kebanjiran pasar.

“Bukan tanpa alasan, sampai 20 September 2016 deklarasi aset telah menembus angka psikologis Rp 1.011 triliun dengan dana repatriasi sekitar Rp 55 – 58 triliun dan akan terus semakin bertambah.” papar Ali. (Sulaiman)

Related Posts

1 of 26