NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah mendukung kegiatan keagamaan di sekolah berbagai jenjang. PKS tidak ingin ada semacam kecurigaan dan sejenisnya terhadap kegiatan organisasi keagamaan itu, termasuk rohani Islam (Rohis).
“Manfaat Rohis itu nyata dalam membantu proses pendidikan akhlak di sekolah, bahkan aktivitasnya nyata dalam mencegah dekadensi moral dan budaya liberal di kalangan pelajar atau remaja,” ujar Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis diterima Senin (10/7/2017).
Menurut dia, kegiatan Rohis ini dinilai sangat ampuh membentengi pelajar dari berbagai kenakalan remaja. Di antaranya narkoba, tawuran, dan seks bebas. “Pemerintah perlu mengapresiasi Rohis dengan mengokohkan perannya dan mendukung aktivitasnya, bukan sebaliknya,” kata dia.
Kalaupun ada hal-hal yang dinilai masih kurang, lanjut Jazuli, ini menjadi tugas pemerintah dan sekolah untuk melakukan pembinaan melalui pendekatan yang asertif dan apresiatif. Bukan malah dengan pendekatan yang justru mendiskreditkan atau terkesan menyalahkan.
“Apalagi kalau masalahnya bersifat kasuistis lalu digenaralisasi. Ini tidak baik dan tidak mendidik bagi anak-anak kita, khususnya yang menjadi aktivis Rohis. Sikap yang tepat adalah mengapresiasi dan membesarkan hati mereka sehingga memotivasi untuk terus berkontribusi bagi kebaikan,” ungkapnya.
Jazuli juga mengimbau agar semua pihak berterima kasih dan tetap mendukung segala kegiatan mereka. Karena baik secara langsung maupun tidak langsung, mereka telah membantu mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat pasal 31 UUD 1945 dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pernyataan Jazuli ini muncul setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kegiatan keagamaan di sekolah diperhatikan secara khusus. Lukman meminta kepala sekolah dan para guru khususnya, agar para siswa tidak mendapatkan ceramah, yang justru bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri.
Pewarta: Ricard Andika
Editor: Achmad Sulaiman