HankamKesehatan

PKPM Diberlakukan, 3 Pilar Bubutan Sasar Mall BG Junction

PKPM diberlakukan, 3 pilar Bubutan sasar Mall BG Junction.
PKPM diberlakukan, 3 pilar Bubutan sasar Mall BG Junction.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – PKPM diberlakukan, 3 pilar Bubutan sasar Mall BG Junction. Adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM) di Surabaya, akhirnya membuat 3 pilar mengambil sikap tegas. Beberapa lokasi, dijadikan sasaran razia protokol kesehatan, salah satunya Mall BG Junction yang terletak di Jalan Blauran, Surabaya.

Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno menjelaskan, penerapan PKPM kali ini, diwarnai dengan adanya sosialisasi protokol kesehatan di masyarakat.

“Harapannya, supaya tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat ini semakin meningkat, khususnya mengenai bahaya Covid-19,” ujarnya. Selasa siang (12/1).

Selain melibatkan pihak TNI, Polri dan Satpol PP, razia yustisi protokol kesehatan itu juga melibatkan pihak kesehatan terkait.

“Kalau ditemukan (warga, red) yang tidak memakai masker, ya kita tegur, kita edukasi. Selanjutnya, kita berlakukan swab test langsung,” tegasnya.

Untuk diketahui, penerapan PKPM di Surabaya akan berlaku mulai tanggal 11 hingga 25 Januari. Slamet berharap, dengan adanya penerapan PKPM sekaligus razia yang dilakukan oleh 3 pilar saat ini, mampu memutus rantai penyebaran pandemi di daerah berjuluk Kota Pahlawan tersebut. (Red)

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Sumber: Dandim 0830/Surabaya Utara

Related Posts

1 of 3,049