NUSANTARANEWS.CO, Sorong – Pakta integritas yang melibatkan Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, dalam mendukung Ganjar Pranowo mengundang perhatian dan kontroversi. Sebagai Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso secara terbuka berjanji untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebesar 60 persen lebih di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Pernyataan ini memicu pertanyaan serius terkait dengan kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, Agung Wibowo Hadi, menilai bahwa hal ini mencerminkan kegagalan dalam pengawasan Kemendagri. Agung Wibowo Hadi menyebut Mendagri Tito Karnavian sebagai sosok yang “gagal” dalam menjalankan tugasnya.
“Keberadaan pakta integritas Yan Piet Moso yang mendukung Ganjar Pranowo adalah bukti nyata kegagalan Mendagri Tito Karnavian dalam melakukan pengawasan,” ujar Agung Wibowo Hadi pada Sabtu (19/11).
Agung menambahkan dugaannya bahwa Mendagri tidak secara efektif menjalankan kewenangan dan kewajibannya dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Lebih lanjut, Agung menduga ada kemungkinan Tito Karnavian terlibat dalam permainan politik dengan menempatkan Pj kepala daerah yang mendukung calon tertentu untuk Pilpres 2024.
“Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo,” ujar Agung.
Dengan serangkaian dugaan ini, Agung menegaskan bahwa Presiden Jokowi seharusnya mempertimbangkan melakukan evaluasi terhadap kinerja Mendagri Tito Karnavian dan Pj kepala daerah di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan aman.
Pakta integritas yang dibuat oleh Yan Piet Moso tidak hanya menimbulkan pertanyaan etis, namun juga mencuatkan tanda tanya terkait netralitas institusi negara. Pakta ini juga ditandatangani oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban pada Agustus 2023.
Meskipun publik merasa prihatin atas kontroversi ini, Menko Polhukam dan cawapres, Mahfud MD, menilai bahwa tidak ada hukum yang dilanggar. Cawapres Ganjar Pranowo menyatakan bahwa pakta tersebut tidak bertentangan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan berbagai pernyataan dan kontroversi yang berkembang, masyarakat menantikan respons lebih lanjut dari pihak berwenang dan harapannya agar proses politik mendatang tetap bersih, transparan, dan adil. (*)