Politik

Pintu NU Terbuka Bagi Simpatisan HTI Dengan Syarat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gerakan Pemuda Ansor mendukung pembubaran HTI setelah SK Badan Hukum organisasi permasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut Pemerintah.

Sebab, menurut Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas pembubaran HTI ini tidak bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 (hasil amandemen Kedua atas Pasal 28 UUD 1945).

“Tentu tidak (bertentangan, _red). Karena kebebasan itu ada batasnya. Apalagi dalam hidup bernegara,” kata Ketua GP Ansor yang akrab disapa Gus Tutut itu kepada saat dikonfirmasi redaksi Nusantaranews.co, Rabu, 19 Juli 2017.

Gus Tutut menilai, perihal dampak pasca dibubarkannya HTI yang disebut-sebut telah memiliki cukup banyak anggota, tidak perlu dikhawatirkan. Karena mereka baik anggota maupun simpatisan HTI akan kembali berbaur dengan masyarakat lainnya. Akan tetapi, kata Gus Tutut, para elitnya tetap mesti diawasi.

“Yang perlu diawasi itu elitenya saja. Simpatisan pasti akan berbaur dengan warga negara lain. Hidup bernegara dengan wajar kembali,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

Disamping itu, tambah dia, NU membuka ruang bagi siapa saja termasuk simpatisan Ormas yang dibubarkan itu yang hendak menjadi warga Nahdliyyin. NU di daerah-daerah pun akan membuka ruang kepada mereka. “Asal mereka mengikuti prinsip-prinsip yang dianut NU,” tegas Gus Tutut.

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 49