HukumPolitik

Pimpinan KPK: Kami Digaji untuk Kembali Tersangkakan Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPR RI Setnov (Setya Novanto) satu diantara beberapa orang di Indonesia yang mempermalukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengalahkan lembaga super power ini di hadapan umum melalui proses praperadilan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku tak akan tinggal diam. Dipastikannya lembaga antirasuah ini akan menetapkan kembali (Setnov) Setya Novanto sebagai tersangka.

“Ya itu dong, kan kami digaji untuk itu ya gak,” tuturnya di Hotel Four Points, Jakarta Pusat, Senin, (9/10/2017).

Saut mengatakan, KPK tidak mau mengambil langkah terburu-buru untuk kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP. Sebab, KPK sudah belajar dari pengalaman sebelumnya, yang kalah di praperadilan melawan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sementara terkait info dari Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan adanya aliran dana kepada pejabat di Indonesia terkait kasus korupsi dalam pengadaan e- KTP, ia menyatakan, KPK akan mempelajarinya.

“Ya sebenernya itu bukan sesuatu yanh baru ya, kami sudah dengar sebelumnya dan apakah itu bisa dikapitalisasi untuk kemudian bagaimana kita mengembangkan kasus ini, ya nanti kami pelan-pelan mempelajari. Kan kita tidak mau kalah lagi, tenang-tenang saja dulu, kalem-kalem dulu,” ujarnya.

Baca Juga:  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Saut menambahkan, KPK sendiri telah bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk pengumpulan bukti-bukti terkait kasus e-KTP yang berada di AS. Salah satunya, terkait adanya info yang menyebutkan bahwa Johannes Marliem memberikan sebuah jam tangan seharga Rp 1,8 miliar kepada seorang pejabat di Indonesia.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 38