NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentah di Kabupaten Sumenep sudah berlangsung. Namun, masyarakat bergejolak terkait sistem skoring dari tiga poin perbup pilkades yakni pengalaman pemerintahan, pengalaman pendidikan, dan usia dinilai menguntungkan terhadap calon kades incumbent.
Melihat persoalan itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dari Fraksi PKB bertemu dengan pihak eksekutif Sekretaris Daerah dan Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) guna mencari solusi atas gejolak di masyarakat terkait pilkades serentak.
“Masyarakat dan panitia mengadu kepada kami terkait sistem skoring yang dianggap menguntungkan pihak incumbent,” tutur Muhri, Rabu (28/8).
Lebih lanjut Muhri menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan dengan pihak eksekutif akan ada solusi terkait skoring dalam perbup. Salah satunya akan mengurangi jumlah skoring dari yang semula 100 persen menjadi 60 persen dari tiga poin yang sudah ada. Dalam waktu dekat akan ada tambahan aturan baru terkait skoring.
“Dalam pertemuan ini memghasilan akan ada aturan baru terkait tiga skoring yang menjadi masalah di masyarakat,” terang mantan aktifis PMII itu
Pria yang juga menjabat ketua PC ANSOR menambahkan, kegiatan bertemu dengan pihak eksekutif merupakan respon DPRD dari fraksi PKB, karena mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Dia berharap aturan yang akan digarap menjadi solusi atas kegaduhan pilkades serentah tahun 2019.
Pewarta: M. Mahdi
Editor: Eriec Dieda