PolitikTerbaru

Persiapan Pemilu 2019, Panwaslu Kecamatan di Jakarta Timur Sudah Dibentuk

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur membentuk Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan dalam rangka persiapan pengawasan Pemiliham Umum DPR,DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan berdasarkan surat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta No: 670/K.JK/KP.00/X/2017 perihal instruksi pembentukan Panwaslu Kecamatan,” kata Ketua Panwaslu Kota Administrasi Jakarat Timur, Marhadi seperti rilis yang diterima redaksi, Selasa (7/11/201).

Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 90 menyatakan Panwaslu Kecamatan dibentuk paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan Pemilu di mulai dan berakhir palinglambat 2 (dua) bulan setelah seluruh tahapan penyelangaraan pemilu berakhir. Tujuannya dibentuk Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, mengawasi pelasanaan tahapan Penyelengaraan Pemilu di wilayah kecamatan, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan.

Murhadi menjelaskan, mekanisme pembentukan Panwaslu Kecamatan mulai dari pembukaan pendaftaran sebanyak 149 orang yang mendaftar dari 10 (sepuluh) kecamatan se-Kota Administrasi Jakarta Timur. Selanjutnya Panwaslu Kota Jakarta Timur melakukan seleksi berkas administrasi dari 149 orang yang mendaftar 136 pendaftar yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes tertulis.

Baca Juga:  Kemitraan Jobstreet by SEEK dan APTIKNAS Hadirkan Jutaan Lowongan Pekerjaan

Tahapan seleksi tertulis dilaksanakan di kantor Walikota Jakarta Timur, peserta yang mengikuti tes tetulis sebanyak 129 orang. Hasil tes tertulis 60 orang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan tes wawancara.

“Proses tahapan tes wawancara di ikuti oleh 60 orang dari 10 (sepuluh) kecamatan, pelaksananaan tes wawancara di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 6-8 November 2017 bertempat di kantor Panwaslu Kota Administrasi Jakarta Timur,” terang dia. (ayn)

Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 33