NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kasus penolakan takmir Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman Semarang, KH Hanief Ismail terhadap Calon Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menggelar Shalat Jumat disana menurut Pengamat Politik Ujang Komaruddin harus disikapi dengan bijak.
Dirinya mengatakan, pada dasarnya setiap umat Islam, dan siapapun itu termasuk Prabowo Subianto boleh melaksanakan Shalat di Masjid manapun di Republik ini. Termasuk Shalat Jumat di Masjid Kauman.
“Mungkin pengurus Masjid yang tahu dan sangat paham alasan menolak Prabowo Shalat Jumat di sana. Mungkin juga pengurus di sana tidak mau kubu-kubuan,” ujar Ujang Komaruddin kepada redaksi NUSANTARANEWS.CO, Jumat (15/2/2019).
Baca Juga: Pelarangan Prabowo Shalat Jumat Akan Memicu Sentimen Politik Identitas Mengeras
Ujang meminta kebijakan pihak takmir agar masjid tidak diganukan kampanye harus dihormati. “Kan Prabowo tinggal Shalat di Masjid yang dekat dengan Masjid Kauman,” terangnya.
Jadi lanjut dia, ibadah jangan dipolitasi. Mengenai masalah itu, menurutnya harus dicarikan solusi. “Solusinya ya silaturrahmi dengan pengurus Masjid Kauman,” kata dia.
“Harus disikapi dengan bijak penolakan tersebut,” jelasnya.
Dirinya berpandangan, mungkin pengurus masjid tidak mau mencampurkan antara ibadah dengan politik. Karena rentan dipolitisasi dan rentan digunakan pencitraan.
Tapi ada tudingan balik justru pihak takmir yang justru melakukan politisasi karena yang bersangkutan disebut sebagai pendukung Paslon 01. Menanggapi hal itu, Ujang menjelaskan, “Intinya kan komunikasi dan silaturrahmi antara kedua belah pihak. Mungkin awalnya tidak ada komunikasi yang baik sehingga terjadi penolakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman), KH Hanief Ismail menyampaikan keberatannya terkait rencana Prabowo Subianto yang akan melaksanakan Shalat Jumat di masjid tersebut. Hanief menuding Shalat Jumat Prabowo politis karena disebut ada upaya mobilisasi massa.
“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo. Tolong sampaikan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum,” ujar Hanief, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/2).
Pria yang menjabat sebagai Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang itu mengatakan pihaknya telah mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Hanief menjelaskan, pihaknya juga tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut. “Kami tidak pernah memperoleh surat apapun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya. Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya Shalat Jumat capres tersebut,” terangnya.
Pewarta: Romandhon