Ekonomi

Pengadaan Benih, Kementan Siapkan Rp 5,5 Triliun

NUSANTARANEWS.CO, JakartaKementerian Pertanian telah ditetapkan mendapat jatah Rp 23,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, bahwa salah satu alokasi belanja terbesarnya tahun depan adalah untuk pengadaan benih atau bibit.

“Tahun depan, anggaran Rp 5,5 triliun untuk bibit dan benih,” ujar Amran di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Jika diasumsikan, angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan dana perbenihan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 yang berjumlah Rp 2,4 triliun.

Sebelumnya, anggaran APBN 2017 untuk pembibitan dan pembenihan telah ditetapkan sebesar Rp 2,22 triliun. Namun, kemudian ada penambahan anggaran pendampingan sebanyak Rp 180 miliar untuk dilaksanakan MPPI.

Dengan dana yang dianggrakan tersebut, Amran meminta MPPI untuk menyediakan benih bersertifikat dengan tujuan swasembada pangan. Kementan dengan MPPI bakal menjadi produsen pengadaan bibit dan benih holtikultura.

Baca Juga:  Kelola Energi Terbarukan, Martin: Jawa Timur Layak Kerjasama Dengan Denmark

Amran berharap sinergi Kementan dengan MPPI bisa melakukan pengawalan benih karena dianggap penting untuk kualitas tanaman. “Tanpa MPPI, kami yakin tidak bisa optimal,” ucapnya.

Amran berharap tidak ada kegagalan dalam pertumbuhan benih, sebab hal itu bakal mempengaruhi pendapatan jangka panjang petani. Dia mencontohkan, misalnya kelapa sawit butuh 4 tahun untuk mendapatkan hasil setelah ditanam, karet butuh waktu lebih lama, yaitu butuh waktu 7 tahun.

Selain itu, Amran menyampaikan bahwa sertifikasi dan hak paten juga menjadi jaminan tersedianya benih bermutu tinggi. Produksi benih berkualitas juga dinilainya akan mengurangi impor. Saat ini, menurut Amran, penyerapan subsidi benih lokal sudah terjadi sekitar 60 persen.

Pemerintah, lanjutnya, bakal memproses sertifikasi tanaman holtikultura. Amran menyebut pihaknya akan mengkedepankan sertifikasi benih pala, bawang putih, kedelai, cengkeh, kakao, mente, dan lada.

Di samping itu, Amran juga telah melakukakan penandatangan 6 tanaman yang benihnya harus diverifikasi juga dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada kesempatan yang sama. Keenam tanaman tersebut adalah kemiri, cempaka, gaharu, pinus, cendana, dan kayu putih.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura Gencarkan Sosialisasi untuk Berantas Rokok Ilegal

Amran menyebut, pada 2013, sudah ada 6 jenis tanaman yang benihnya wajib diambil dari sumber benih bersertifikat, yaitu jati, mahoni, sengon, gmelina, dan jabon.

Siti menjelaskan pentingnya peran dan aktualisasi MPPI karena benih dan bibit adalah awal proses produksi budidaya tanaman. “Dengan benih sertifikasi yang terjamin, diharapkan kualitas tanaman yang dihasilkan akan bagus,” jelas Siti.

Sementara, Ketua Umum MPPI Herman Khaeron menyatakan potensi benih dan bibit nasional akan memberikan kontribusi besar. Khaeron juga menjelaskan pihak MPPI berisi pelaku usaha benih dari kalangan profesional, birokrat, dan akademisi.

“Menuju kepada swasembada pangan dan bahkan 2045 Indonesia ingin menjadi dapurnya dunia, sumber pangan dunia” kata Herman.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 28