HukumLintas Nusa

Pencuri Kotak Amal Masjid Pamekasan Masih di Bawah Umur dan Juga Positif Narkoba

Pencuri kotak amal masjid Pamekasan masih di bawah umur dan juga positif narkoba.
Pencuri kotak amal masjid Pamekasan masih di bawah umur dan juga positif narkoba/Foto: Pelaku pencuri kotak amal bersama barang bukti Sesenggukan saat diringkus Polres Pamekasan.

NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Pencuri kotak amal masjid Pamekasan masih di bawah umur dan juga positif narkoba. Pelaku pencurian kotak amal di beberapa tempat ibadah Pamekasan berhasil diciduk Polres Pamekasan, Rabu (27/01).

Parahnya para pelaku yang berjumlah 10 orang ini rata-rata masih di bawah umur dan ada yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Pamekasan dalam kegiatan Konferensi Pers di Polres Pamekasan, pada Rabu (27/1/). Masing-masing pelaku di antaranya adalah Riski Maulana (15), Mohammad Ismail (18), Samsul Bahri (19), Royhan Fitra (19), Frengki Dikki (17), Angga Febriansah (17), Nofalul Khoirul (21), Mohammad Dafir (20), Dani (17), dan Ach Idris (20).

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan kalau inisiator komplotan ini berinisial B dan rata-rata berstatus pengangguran.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Setelah tes urin 4 diantaranya mengandung amfetamin dan metamfetamin yang berarti positif narkoba,” imbuhnya.

AKBP Apip menambahkan kalau kesepuluh tersangka dikenakan pasal 363, ayat 01,04 dan 05 KUHP dengan hukuman 7 tahun. (mh)

Related Posts

1 of 3,049