Hukum

Pemuda Madani Desak KPK Panggil Paksa Tito Karnavian

Komunitas Pemuda Madani Melakukan Aksi di KPK (Foto Istimewa)
Komunitas Pemuda Madani Melakukan Aksi di KPK (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menanggapi kasus dugaan transaksi antara pengusaha sekaligus koruptor impor daging, Basuki Hariman dengan Kapolri Tito Karnavian, Komunitas Pemuda Madani mendatangi kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Aksi yang digelar pada Jumat (19/10/2018) itu mendesak agar KPK panggil paksa Tito Karnavian.

Mereka membawa spanduk yang bergambarkan Tito Karnavian dan Dengan tulisan “KPK Berani, Jangan Banci, Segera Panggil dan Periksa Tito Karnavian”. Dalam Spanduk itu dicatat pula 8 bukti dugaan transaksi Tito dengan Basuki Hariman.

Korlap Aksi Pemuda Madani, Abdul Gafur meminta KPK untuk segera memanggil Tito Karnavian, karena menurutnya kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana suap yang serius.

“Kami hadir di depan Gedung KPK, hanya ingin membuktikan keberanian KPK untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Kerena kasus ini ada dimeja KPK, bukan kasus yang perlu dicari lagi. Kenapa OTT gencar, sementara kasus didepan mata tidak mau diselesaikan?” ungkap Abdul Gafur dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, dikutip, Sabtu (20/10/2018).

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Baca Juga:
Politisi Ini Merasa Kasihan dengan Tito Karnavian
Tak Mampu Laksanakan UU No 2 Tahun 2002, Kapolri Tito Karnavian Diminta Mengundurkan Diri

Dalam kasus kali ini, dirinya meminta untuk tidak mengaitkannya dengan KPK vs Polri. Karena menurut dia, dugaan keterlibatan Tito merupakan masalah tindakan individu, bukan institusi.

“Jadi KPK harus menyelidiki kasus ini karena tugas dan kewenangannya, bukan karena desakan atau bukan karena tekanan, melainkan supaya persoalan dan dugaan ini clear,” ungkapnya.

Dalam tuntutanya di KPK, Pemuda Madani mengajukan beberapa permintaan. Pertama, mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Tito Karnavian. Kedua, Mendesak KPK agar segera mengungkapkan secara jelas dan terang kasus dugaan yang melibatkan Tito Karnavian. Ketiga, Mendesak Presiden Jokowi Dodo agar segera mencopot Tito Karnavian dari jabatannya.

Edito: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,049