Rubrika

Pemilik Hak Sulung Tuntut Hak Tanah Adat Dari PT Freeport

masyarakat papua, warga mimika, warga kampung tsinga, waa/banti, arwanop, forum pemilik hak sulung, muspida mimika, hak tanah adat freeport, freeport indonesia, tambang freeport, warga sekitar freeport, nusantaranews
Masyarakat dari Kabupaten Mimika Papua mendatangi kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (30/5/2018) untuk menyerahkan berkas rekomendasi dari Muspida Mimika Papua terkait hak tanah adat dikawasan eksplorasi tambang emas yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Perwakilan masyarakat dari tiga kampung yang ada di Kabupaten Mimika Papua di antaranya kampung Tsinga, Waa/Banti dan Arwanop mendatangi kantor kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (30/5/2018). Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) itu untuk menyerahkan beberapa berkas rekomendasi dari Muspida Mimika Papua terkait hak tanah adat di kawasan eksplorasi tambang emas yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia.

“Masyarakat tiga kampung ini tidak pernah menikmati hasil eksplorasi emas dari PT Freeport, padahal masyarakat ini lahir ditanah yang memiliki kandungan emas,” kata sekertaris Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Elfinus Jangkup di kantor Kementerian ESDM.

Dikatakan Elfinus, infrastruktur yang ada di kampung Arwanop saja Freeport tidak bangun, sementara itu adalah akses bagi masyarakat.

“Jalan di kampung Arwanop, Tsinga dan Banti saja tidak ada, padahal jaraknya hanya satu kilometer dari tambang Freeport,” terangnya.

Masyarakat sudah lama menjadi penonton, masyarakat sudah terlalu lama menangis melihat hasil bumi tanah adat yang dikuasai Freeport tapi justru masyarakatnya dilupakan.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Harapan dari masyarakat tiga kampung ini karena mereka sudah lama menangis dan menjadi penonton dan saatnya masyarakat mendapatkan hak mereka dari apa yang diambil dari tanah adat mereka oleh perusahaan Amerika (Freeport),” jelas Elfinus.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari masyarakat dan FPHS menyerahkan berkas dari Muspida Papua kepada Menteri ESDM yang diterima oleh staf khusus menteri bidang Polhukam Widyo Sunaryo.

Berkas tersebut berisi dukungan dari Gubernur Papua, Majelis Rakyat Papua, DPRD untuk melakukan dialog dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan terkait permintaan masyarakat kampung Tsinga, Waa/Banti dan Arwanop. (red/nn)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,051