Peristiwa

Pemerintah Dinilai Tidak Adil Terkait Bantuan untuk Korban Gempa Lombok

gempa lombok, bencana lombok, warga lombok, gempa bumi, bencana alam, korban bencana, bantuan pemerintah, surat edaran, tidak adil, natalius pigai, bantuan kecil, bantuan minim, nusantaranews
Kondisi akibat gempa Lombok, NTB. (Foto: Instagram/Humanity System)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejauh ini telah mencatat sedikitnya sudah 515 korban meninggal dunia akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 7.145 orang luka-luka dan pengungsi sudah mencapai angka 431.416 orang.

Selanjutnya, sebanyak 73.843 rumah dan 798 fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas dan rumah peribadatan mengalami kerusakan. Kerugian diperkirakan mencapai angka Rp 7,7 triliun.

Kemudian, pemerintah pusat telah melayangkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk ‘patungan’ guna membantu korban gempa bumi yang terjadi di Lombok, NTB. Surat edaran Kemendagri tersebut bersifat instruksi.

Sementara itu, mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai menuturkan pemerintah sebetulnya baru mengucurkan dana sebesar Rp 38 miliar untuk membantu penanggulangan bencana di Lombok.

“Meski sedemikian parah, pemerintah baru mengucurkan dana Rp 38 miliar. Jumlah ini lebih kecil dari bantuan pemerintah untuk pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia Oktober 2018 sebesar Rp 810 miliar dan Asian Games Rp 30 triliun,” kata Pigai melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (22/8/2018).

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

Menurutnya, bantuan dari pemerintah pusat tersebut sangat tidak adil. Minimnya bantuan pemerintah pusat juga dinilainya sebagai potret ketidakpedulian terhadap korban bencana di Lombok. “Hal ini tidak adil dan melecehkan masyarakat Lombok,” kata Pigai. (eda/gdn)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,060