NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada tanggal 5 Juli 2017 kemarin merupakan hari di mana Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit kembali ke UUD’45 58 tahun lalu. Pada usia lebih setengah abat itu, Dekrit kembali ke UUD’45 dipandang tidak berjalan sebagaimana yang dicita-citakan sang proklamator kemerdekaan Indonesia tersebut.
Menurut Dokter Zulkifli S Ekomei ada ironi yang terjadi selama 15 tahun ini, yakti berlakunya UUD’45. “Ironinya sudah 15 tahun ini diberlakukan UUD’45 palsu sebagai akibat kudeta konstitusi terhadap UUD’45 yang dimotori oleh National Democratic Institute,” terang Dokter Zulkifli seperti dikutip dari catatan kritisnya, 6 Juli 2017.
Dengan berlakunya UUD’45 palsu, jelas pria Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga itu, maka maraklah kepalsuan yang melanda Indonesia, politik pencitraan adalah kepalsuan yang sangat nyata, ada pejabat yang dicitrakan sederhana tapi tanpa disadari dia memakai barang-barang mahal, ada yang dicitrakan penganut Islam tulen tapi ketika diminta menjadi imam shalat bacaannya keliru.
“Kepalsuan ini tentu membuat banyak rakyat yang tertipu, sehingga membawa dampak kesulitan hidup makin mendera, karena semua kebijakan dibuat dengan penuh kebohongan untuk menutupi keadaan yang sebenarnya,” tegasnya.
Pegiat gerakan Kembali ke UUD 1945 asli menilai bahwa, Rakyat Indonesia dikenal sangat toleran dan pemaaf, kalau saja pemerintah membuka keadaan sebenarnya kepada rakyat bahwa kondisi keuangan negara sangat berat tentu rakyat akan maklum dan akan membantu pemerintah mengatasi persoalan secara bersama, jadi harus diakhiri kegaduhan-kegaduhan yang diciptakan hanya untuk mengalihkan perhatian.
“Pemerintah yang dikelola oleh partai yang selalu mengusung jargon-jargon Soekarno seperti Trisakti, seharusnya segera mengakhiri segala kepalsuan ini dan menjadi pelopor untuk kembali ke UUD’45, kalau tidak rakyat akan menilai sebagai partai penipu atau bahkan bisa disebut pengkhianat karena mengaku pengikut Soekarno tapi tidak mendukung Dekrit Presiden Soekarno,” jelasnya.
Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman