HukumPolitik

Ketua KPK Sebut Fahri Hamzah Lecehkan Pengadilan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah telah melecehkan pengadilan. Hal tersebut merespon pernyataan Fahri yang menyebut bahwa perkara dugaan korupsi e-KTP merupakan buatan sejumlah orang, termasuk Agus Rahardjo.

“(Pernyataan Fahri Hamzah) yah itukan artinya melecehkan pengadilan,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (5/7/2017).

Ia menjelaskan perkara e-KTP sudah masuk dalam tahap penuntutan di persidangan. Sebelum masul tahap penuntutan terlebih dahulu melewati tahap pembuktian dan pada tahap tersebut sudah banyak bukti yang terungkap.

“Kalau itu dikatakan sebagai omong kosong lho apakah itu pengadilannya dilecehkan,” ujarnya.

Oleh karena itu ia mengimbau agar Fahri Hamzah tidak asal bicara apalagi terkait persoalan hukum. Menurutnya lebih baik Fahir cukup melihat saja dan membiarkan semuanya berjalan.

“Jadi biarkan berjalan saja,” pungkasnya.

Sebelumnya Fahri Hamzah menuding perkara dugaan korupsi e-KTP yang ditangani KPK hanya rekaan belaka. Bahkan Fahri sempat menyebut kasus e-KTP buatan sejumlah orang, termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo.

Baca Juga:  Anto Bolokot Siap Mewakili Putra Daerah di Pilkada Nunukan 2024

“Jadi gini loh, percaya, kasus e-KTP itu omong kosong. Permainannya Nazaruddin sama Novel, dan Agus Rahardjo. Udah percaya, bohong semua ini, masak ada rugi Rp 2,3 triliun, dari mana ruginya,” kata Fahri saat itu di Gedung DPR.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 241