Politik

Sejumlah Tokoh Nasional Peringati 60 Tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Sejumlah Tokoh Nasional Peringati 60 Tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1959. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Sejumlah Tokoh Nasional Peringati 60 Tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1959. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sejumlah tokoh nasional menggelar acara peringatan 60 Tahun Kembali ke Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pada Jumat (5/7) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Acara cukup singkat, mulai pukul 10.22 hingga pukul 11.12 pagi.

Hadir sejumlah tokoh nasional dan aktivis senior seperti Sri Bintang Pamungkas, Suripto, Ki Gendeng Pamungkas, Gatot, Nur Hidayat, Muslim Arbi, Andi, Nur Lapong, dan Jus Soema Dipradja beserta sejumlah tokoh nasional lainnya.

Pada peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, para tokoh nasional ini menginginkan diberlakukannya kembali UUD 1945 asli dengan tidak menafikan semangat dari Piagam Jakarta.

Baca Juga:
Pegiat Gerakan Kembali ke UUD’45 asli Sebut Pengikut Soekarno Berkhianat
Refleksi Akhir Tahun 2016: Perjalanan Kembali ke UUD 1945 Asli
Meneropong Kualitas Indonesia Tahun 2045 (Bag. 3)

Menurut aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas, hanya dengan semangat kembali ke UUD 1945, yaitu mengikuti pesan Bung Karno agar jangan sekali-kali melupakan sejarah bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

“Kami berpikir bahwa Indonesia harus diselamatkan dengan cara revolusioner, yaitu kembali ke UUD 1945 sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno pada 5 Juli 1959, 60 tahun silam,” kata Sri Bintang Pamungkas sebagai pembaca deklarasi Proklamasi Revolusi Konstitusi.

Sementara itu tokoh nasional lainnya, Ki Gendeng Pamungkas merasa heran dengan apa yang terjadi hari ini. Menurut dia, proses Cinaisasi di Indonesia kini ada dimana-mana. Sebagai Presiden Front Pribumi ia berharap ekspansi Cina baik, secara ekonomi, sosial dan budaya serta politik menjadi diminta untuk menjadi konsentrasi bersama.

“Jangan sampai terjadi apa yang dikuatiri oleh H. Agus Salim, bahwa bangsa ini akan menjadi tamu di negeri sendiri, atau perkataan Bung Hatta yang lebih memilih Indonesia tenggelam ke dasar laut dari pada menjadi babu dari bangsa lain,” tandasnya.

Sebagai informasi, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, merupakan keputusan yang dikeluarkan Presiden Soekarno atas kegagalan Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dalam melaksanakan UUD baru, sebagai pengganti UUD Sementara 1950. Kegagalan ini sempat mengguncang situasi Indonesia.

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Keputusan Soekarno untuk kembali kepada UUD 1945 (asli) yang tertuang dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dianggap sebagai langkah terbaik untuk mewujudkan kembali persatuan dan kesatuan nasional yang hampir terpecah.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,053